Kantor ATR/BPN Kota Madiun Diduga Terbitkan ‘Surat Siluman’ dan Caplok Tanah Pensiunan TNI AD

- Editorial Team

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah milik Sariman—pensiunan TNI AD—dan Darning Supeni, warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, yang diduga dicaplok.

Tanah milik Sariman—pensiunan TNI AD—dan Darning Supeni, warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, yang diduga dicaplok.

KOTA MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kinerja Kantor ATR/BPN Kota Madiun kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya terseret dugaan kasus korupsi PSU sebuah perumahan, kini muncul persoalan baru terkait penerbitan ‘surat siluman’ yang diduga mencaplok tanah milik warga.

Kasus ini mencuat setelah Karyadi, menantu dari Sariman—pensiunan TNI AD—dan Darning Supeni, warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, mempersoalkan status tanah milik mertuanya. Tanah sawah yang berbatasan langsung dengan Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) itu secara administrasi masuk dalam wilayah Kota Madiun.

Permasalahan timbul saat keluarga Darning Supeni berencana menjual sebagian tanah tersebut. Ketika proses administrasi diajukan ke Kantor BPN Kota Madiun, mereka justru dikagetkan dengan adanya dokumen yang menyatakan tanah tersebut sebagai aset Pemkot Madiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan ‘Surat Siluman’ BPN Kota Madiun

Dokumen yang disebut sebagai ‘surat siluman’ itu ditandatangani oleh mantan Kepala BPN Kota Madiun, Tondo Subagyo. Namun, surat tersebut hanya bermaterai stempel tanpa mencantumkan tanggal penerbitannya.

“Kami menduga surat itu dibuat sebelum tahun 2000. Anehnya, saat Pemkot Madiun membeli sebagian tanah sawah untuk akses jalan masuk PPI pada 2012, dokumen ini tidak pernah muncul,” ungkap Karyadi, Kamis (6/3/2025).

Ia mempertanyakan mengapa surat tersebut baru dimunculkan sekarang, padahal saat proses jual beli tahun 2012, tidak ada klaim aset dari Pemkot Madiun.

BPN Dinilai Tidak Transparan

Karyadi mengaku sudah berulang kali berkoordinasi dengan pihak ATR/BPN untuk mengusut dugaan penerbitan ‘surat siluman’ tersebut. Ia bahkan sempat meminta penjelasan dari seorang pejabat BPN bernama Atmadi, namun tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Setiap kali saya bertanya, jawabannya selalu normatif. Padahal kami butuh kejelasan terkait kepemilikan tanah ini,” ujarnya.

Pihak BPN sebelumnya telah berjanji akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun hingga kini, belum ada perkembangan berarti.

Saat dikonfirmasi, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Kota Madiun, Rusmarjanto Atmadi, membenarkan bahwa koordinasi dengan BKAD tengah dilakukan.

“Saat ini saya sudah berada di kantor BKAD untuk melakukan koordinasi,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

LSM Kecam Dugaan Maladministrasi

Menanggapi kasus ini, Ketua LSM WKR, Budi Santosa, mengecam keras dugaan maladministrasi yang dilakukan BPN Kota Madiun. Menurutnya, penerbitan dokumen negara yang tidak jelas tanggal dan dasar hukumnya sangat merugikan masyarakat.

“Ini sangat tidak profesional! Dokumen negara kok hanya bermaterai stempel dan tanda tangan tanpa ada kejelasan kapan diterbitkan. Ini merugikan pemilik tanah!” tegasnya.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari ATR/BPN Kota Madiun terkait asal-usul dokumen tersebut. Sementara itu, pemilik tanah masih berupaya mencari keadilan agar hak atas tanah mereka tidak hilang begitu saja. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:52 WIB

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru