Kantor ATR/BPN Kota Madiun Diduga Terbitkan ‘Surat Siluman’ dan Caplok Tanah Pensiunan TNI AD

- Editorial Team

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah milik Sariman—pensiunan TNI AD—dan Darning Supeni, warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, yang diduga dicaplok.

Tanah milik Sariman—pensiunan TNI AD—dan Darning Supeni, warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, yang diduga dicaplok.

KOTA MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kinerja Kantor ATR/BPN Kota Madiun kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya terseret dugaan kasus korupsi PSU sebuah perumahan, kini muncul persoalan baru terkait penerbitan ‘surat siluman’ yang diduga mencaplok tanah milik warga.

Kasus ini mencuat setelah Karyadi, menantu dari Sariman—pensiunan TNI AD—dan Darning Supeni, warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, mempersoalkan status tanah milik mertuanya. Tanah sawah yang berbatasan langsung dengan Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) itu secara administrasi masuk dalam wilayah Kota Madiun.

Permasalahan timbul saat keluarga Darning Supeni berencana menjual sebagian tanah tersebut. Ketika proses administrasi diajukan ke Kantor BPN Kota Madiun, mereka justru dikagetkan dengan adanya dokumen yang menyatakan tanah tersebut sebagai aset Pemkot Madiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan ‘Surat Siluman’ BPN Kota Madiun

Dokumen yang disebut sebagai ‘surat siluman’ itu ditandatangani oleh mantan Kepala BPN Kota Madiun, Tondo Subagyo. Namun, surat tersebut hanya bermaterai stempel tanpa mencantumkan tanggal penerbitannya.

“Kami menduga surat itu dibuat sebelum tahun 2000. Anehnya, saat Pemkot Madiun membeli sebagian tanah sawah untuk akses jalan masuk PPI pada 2012, dokumen ini tidak pernah muncul,” ungkap Karyadi, Kamis (6/3/2025).

Ia mempertanyakan mengapa surat tersebut baru dimunculkan sekarang, padahal saat proses jual beli tahun 2012, tidak ada klaim aset dari Pemkot Madiun.

BPN Dinilai Tidak Transparan

Karyadi mengaku sudah berulang kali berkoordinasi dengan pihak ATR/BPN untuk mengusut dugaan penerbitan ‘surat siluman’ tersebut. Ia bahkan sempat meminta penjelasan dari seorang pejabat BPN bernama Atmadi, namun tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Setiap kali saya bertanya, jawabannya selalu normatif. Padahal kami butuh kejelasan terkait kepemilikan tanah ini,” ujarnya.

Pihak BPN sebelumnya telah berjanji akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun hingga kini, belum ada perkembangan berarti.

Saat dikonfirmasi, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Kota Madiun, Rusmarjanto Atmadi, membenarkan bahwa koordinasi dengan BKAD tengah dilakukan.

“Saat ini saya sudah berada di kantor BKAD untuk melakukan koordinasi,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

LSM Kecam Dugaan Maladministrasi

Menanggapi kasus ini, Ketua LSM WKR, Budi Santosa, mengecam keras dugaan maladministrasi yang dilakukan BPN Kota Madiun. Menurutnya, penerbitan dokumen negara yang tidak jelas tanggal dan dasar hukumnya sangat merugikan masyarakat.

“Ini sangat tidak profesional! Dokumen negara kok hanya bermaterai stempel dan tanda tangan tanpa ada kejelasan kapan diterbitkan. Ini merugikan pemilik tanah!” tegasnya.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari ATR/BPN Kota Madiun terkait asal-usul dokumen tersebut. Sementara itu, pemilik tanah masih berupaya mencari keadilan agar hak atas tanah mereka tidak hilang begitu saja. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:40 WIB

Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:56 WIB

Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Berita Terbaru