Jurnalis di Ngawi Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

- Editorial Team

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah jurnalis dari sejumlah organisasi di Ngawi melakukan aksi jalan mundur sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Penyiaran yang tengah dibahas DPR RI, Jumat (31/5/2024). Foto: Ist

Sejumlah jurnalis dari sejumlah organisasi di Ngawi melakukan aksi jalan mundur sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Penyiaran yang tengah dibahas DPR RI, Jumat (31/5/2024). Foto: Ist

NGAWI, NEUMEDIA.ID – Aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran semakin meluas hingga ke sejumlah daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi melakukan aksi jalan mundur dari Pendopo Pemkab menuju depan DPRD Ngawi, Jumat (31/5/2024). Mereka menyerukan penolakan RUU Penyiaran karena sejumlah pasalnya berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

Baca Juga: Larang Jurnalis Meliput Pelipatan Surat Suara, KPU Kediri Minta Maaf

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin RUU yang memberatkan pekerja jurnalistik adalah larangan penanyangan hasil liputan investigasi dan liputan ekslusif.

“Selama karya tersebut memegang teguh pada kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik maka tidak boleh ada yang melarang karya jurnalistik investigas disiarkan di televisi,“ kata Asfi Manar, koordinator aksi.

Dalam orasinya, jurnalis MNC TV ini menyuarakan beberapa poin keberatan terhadap RUU Penyiaran. Di antaranya, menolak dan meminta sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.

Baca Juga: Jayabaya Institute Beri Pelatihan Branding Lewat Konten Jurnalistik

Kemudian, meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis, dan meminta kepada semua kepada semua pihak ikut mengawal revisi UU Penyiaran.

“Jurnalis bertugas menyuguhkan informasi yang bersifat fakta lapangan dan mengajak masyarakat bersikap kritis terhadap situasi negeri,“ ujar Asfi.

Lebih lanjut, Asfi mengatakan, secara subtansi pasal pelarangan tayangan eksklusif jurnalistik investigasi di televisi bisa diartikan sebagai upaya intervensi dan pembungkaman terhadap kemerdekaan pers di tanah air.

Baca Juga: 50 Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Pimpinan Parpol dan DPR, Minta Seriusi Hak Angket

Menurutnya, upaya ini sebagai ancaman serius terhadap kehidupan pers. Revisi UU Pers dikhawatirkan akan menjadi alat kekuasan serta politik oleh pihak tertentu untuk mengebiri kerja jurnalistik yang profesional.

“Aksi penolakan kami ini memandang penyelesaian sengketa jurnalistik penyiaran di KPI berpotensi mengintervensi kerja jurnalistik yang profesional. Karena KPI merupakan lembaga yang dibentuk melalui keputusan politik di DPR,“ ujar Asfi.

Aksi demonstrasi para jurnalis tersebut berlangsung di depan DPRD Ngawi. Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk bernada penolakan RUU Penyiaran.

Selain itu, para jurnalis dari sejumlah organisasi, seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Persatuan Wartawan Ngawi melakukan jalan mundur. Aksi ini sebagai simbol mundurnya kemerdekaan berkespresi di Indonesia. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028
Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 
Longsor 10 Meter Putuskan Jalur Kare–Ngebel, Akses Madiun–Ponorogo Lumpuh Total
KPK Geledah Rumah Mewah di Kota Madiun, Segel Rubicon, BMW, dan Puluhan Sepeda Premium
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Hilang Lebih dari Sepekan, Gadis Asal Madiun Ditemukan Selamat di Semarang
Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total
KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:29 WIB

Bupati Madiun Kirim Empat Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 13:33 WIB

Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sore di Kabupaten 2025 Sukses, GPKP Mantap Jadi Pusat Kegiatan Pesilat dan Kreativitas Warga Madiun

Senin, 1 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti

Rabu, 26 November 2025 - 21:20 WIB

APBD Kabupaten Madiun 2026 Disahkan, Fokus Pada Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat 

Jumat, 21 November 2025 - 19:03 WIB

Nasabah Loyal Asal Mejayan Raih Hadiah Utama Honda Brio dari Program Simarmas BPR Kabupaten Madiun

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Berita Terbaru

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB