Jurnalis di Ngawi Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

- Editorial Team

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah jurnalis dari sejumlah organisasi di Ngawi melakukan aksi jalan mundur sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Penyiaran yang tengah dibahas DPR RI, Jumat (31/5/2024). Foto: Ist

Sejumlah jurnalis dari sejumlah organisasi di Ngawi melakukan aksi jalan mundur sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Penyiaran yang tengah dibahas DPR RI, Jumat (31/5/2024). Foto: Ist

NGAWI, NEUMEDIA.ID – Aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran semakin meluas hingga ke sejumlah daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi melakukan aksi jalan mundur dari Pendopo Pemkab menuju depan DPRD Ngawi, Jumat (31/5/2024). Mereka menyerukan penolakan RUU Penyiaran karena sejumlah pasalnya berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

Baca Juga: Larang Jurnalis Meliput Pelipatan Surat Suara, KPU Kediri Minta Maaf

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin RUU yang memberatkan pekerja jurnalistik adalah larangan penanyangan hasil liputan investigasi dan liputan ekslusif.

“Selama karya tersebut memegang teguh pada kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik maka tidak boleh ada yang melarang karya jurnalistik investigas disiarkan di televisi,“ kata Asfi Manar, koordinator aksi.

Dalam orasinya, jurnalis MNC TV ini menyuarakan beberapa poin keberatan terhadap RUU Penyiaran. Di antaranya, menolak dan meminta sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.

Baca Juga: Jayabaya Institute Beri Pelatihan Branding Lewat Konten Jurnalistik

Kemudian, meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis, dan meminta kepada semua kepada semua pihak ikut mengawal revisi UU Penyiaran.

“Jurnalis bertugas menyuguhkan informasi yang bersifat fakta lapangan dan mengajak masyarakat bersikap kritis terhadap situasi negeri,“ ujar Asfi.

Lebih lanjut, Asfi mengatakan, secara subtansi pasal pelarangan tayangan eksklusif jurnalistik investigasi di televisi bisa diartikan sebagai upaya intervensi dan pembungkaman terhadap kemerdekaan pers di tanah air.

Baca Juga: 50 Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Pimpinan Parpol dan DPR, Minta Seriusi Hak Angket

Menurutnya, upaya ini sebagai ancaman serius terhadap kehidupan pers. Revisi UU Pers dikhawatirkan akan menjadi alat kekuasan serta politik oleh pihak tertentu untuk mengebiri kerja jurnalistik yang profesional.

“Aksi penolakan kami ini memandang penyelesaian sengketa jurnalistik penyiaran di KPI berpotensi mengintervensi kerja jurnalistik yang profesional. Karena KPI merupakan lembaga yang dibentuk melalui keputusan politik di DPR,“ ujar Asfi.

Aksi demonstrasi para jurnalis tersebut berlangsung di depan DPRD Ngawi. Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk bernada penolakan RUU Penyiaran.

Selain itu, para jurnalis dari sejumlah organisasi, seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Persatuan Wartawan Ngawi melakukan jalan mundur. Aksi ini sebagai simbol mundurnya kemerdekaan berkespresi di Indonesia. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SBMR Tuntut Manajemen Umbul Bayar Tunggakan 7 Bulan Gaji Karyawan Sebesar Rp600 Juta 
Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara
KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan
KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat Madiun Carnival 2025
KAI Daop 7 Madiun Terapkan Teknologi Face Recognition, Percepat Boarding Penumpang
KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Promo Merdeka, Tiket KA Diskon 20 Persen Hingga 31 Agustus 2025
Bupati Madiun Optimis KA BIAS Dongkrak Ekonomi Lewat Relasi Baru Caruban–Adi Soemarmo
Kenakan Pakaian Adat, Jajaran KAI Daop 7 Madiun Sapa Pelanggan di Stasiun dan Atas Kereta

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:36 WIB

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:55 WIB

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat Madiun Carnival 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:20 WIB

KAI Daop 7 Madiun Terapkan Teknologi Face Recognition, Percepat Boarding Penumpang

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:16 WIB

KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Promo Merdeka, Tiket KA Diskon 20 Persen Hingga 31 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Bupati Madiun Optimis KA BIAS Dongkrak Ekonomi Lewat Relasi Baru Caruban–Adi Soemarmo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kenakan Pakaian Adat, Jajaran KAI Daop 7 Madiun Sapa Pelanggan di Stasiun dan Atas Kereta

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:26 WIB

KA BIAS Resmi Beroperasi, Layani Rute Caruban–Adi Soemarmo Mulai 17 Agustus 2025

Berita Terbaru

Jawa Timur

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agu 2025 - 19:36 WIB

slot deposit 10rb slot gacor malam ini slot server thailand slot gacor Link slot gacor