Dishub Kabupaten Madiun Sosialisasi Larangan Penggunaan Alat Penerangan Jalan Ilegal

- Editorial Team

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun melakukan penertiban APJ ilegal. Foto : Dokumentasi Dishub Kabupaten Madiun.

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun melakukan penertiban APJ ilegal. Foto : Dokumentasi Dishub Kabupaten Madiun.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun semakin intensif melakukan sosialisasi mengenai larangan penggunaan Alat Penerangan Jalan (APJ) ilegal. Hal ini merupakan langkah preventif setelah ditemukan adanya 220 titik APJ abonemen yang telah diputus pada tahun 2023.

Menurut Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perlengkapan Jalan Dishub Kabupaten Madiun, Rena Meta Wardhani, pemutusan tersebut disebabkan oleh adanya 7.459 titik APJ yang terpasang dari proyek KPBU, sementara Idpel abonemen yang selama ini digunakan untuk kebutuhan listrik lingkungan sekitar ternyata dimanfaatkan secara ilegal oleh masyarakat. Idpel tersebut kini dinyatakan ilegal setelah pemutusan.

Aturan hukum mengenai pengelolaan APJ di Kabupaten Madiun diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023. Peraturan ini menyebutkan bahwa setiap jaringan APJ wajib menggunakan Kwh/Meter untuk pengukuran daya listrik dari PT. PLN. APJ yang menggunakan listrik tanpa melalui kwh meter resmi dari PLN dikategorikan sebagai APJ ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rena menambahkan, penggunaan APJ ilegal memiliki dampak negatif yang serius. Selain berisiko terhadap keselamatan kelistrikan karena aliran listrik tidak sesuai prosedur, potensi bahaya bagi masyarakat sekitar juga meningkat. PLN juga rutin melakukan penertiban terhadap listrik ilegal dan mengenakan tagihan susulan kepada pelanggar.

Dalam rangka sosialisasi, Dishub telah melakukan berbagai langkah. Sosialisasi dimulai pada akhir tahun 2023 dengan melibatkan seluruh kepala desa. Selain itu, Dishub bekerja sama dengan PLN untuk memetakan lokasi-lokasi APJ ilegal dan mengeluarkan himbauan kepada masyarakat melalui surat dari Sekretaris Daerah.

Terkait pelanggaran, Dishub mencatat bahwa setelah pemutusan Idpel, proses penanganan pelanggaran dilakukan sesuai SOP PLN, dan Dishub akan membantu koordinasi bila diperlukan.

Respons masyarakat umumnya positif terhadap sosialisasi ini. Banyak warga yang telah memahami dan menerima perubahan ini, dengan sejumlah desa bahkan sudah membangun APJ secara swadaya tanpa melanggar aturan. Untuk memperkuat penegakan aturan, Dishub bersama beberapa instansi terkait telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Alat Penerangan Jalan Ilegal (SATU PANJI) yang akan memberikan pendampingan dan mitigasi risiko terkait pengelolaan APJ di desa sesuai Perbup 23 tahun 2023.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan APJ di Kabupaten Madiun dapat dilakukan dengan lebih baik, aman, dan sesuai aturan yang berlaku. (ant/adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun
Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 
Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 
8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor
115 Kali Sosialisasi Digelar, KAI Daop 7 Madiun Klaim Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan
Mobil Tabrak Palang Pintu KA di Kedunggalar, KAI Tegaskan Disiplin Berlalu Lintas
Pesta Tahun Baru Berujung Maut di Kota Madiun, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Ditusuk Rekannya
Camat Madiun Minta Maaf, Akui Belum Pernah Baca Buku Reset Indonesia 

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:20 WIB

Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:05 WIB

Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:44 WIB

Siap Amankan Nataru, Polres Magetan Gelar Apel Gabungan Operasi Lilin Semeru 

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:25 WIB

Pastikan Stok dan Harga Sembako Jelang Nataru Aman, Pemkab Magetan Sidak Pasar dan SPBU

Selasa, 11 November 2025 - 13:39 WIB

Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total

Rabu, 5 November 2025 - 17:01 WIB

Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan

Berita Terbaru

Kota Madiun

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 

Senin, 19 Jan 2026 - 16:15 WIB