Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

- Editorial Team

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho Syaifullah. Dok. NEUMEDIA

Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho Syaifullah. Dok. NEUMEDIA

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho Syaifullah menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Magetan terkait teknis dan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Langkah ini dilakukan sambil menunggu arahan pengawasan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu RI, serta pedoman teknis dari KPU RI.

“Dalam hal ini, Bawaslu Magetan siap menjalankan pengawasan ketat guna memastikan demokrasi berlangsung sesuai regulasi dan tetap menjunjung tinggi integritas,” ujar M. Kilat melalui pesan WhatsApp pada Senin (24/2/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan PSU ini diharapkan dapat menjaga keabsahan dan kredibilitas proses demokrasi di Kabupaten Magetan. Dengan demikian, hasil pilkada benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Magetan untuk menggelar PSU di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Instruksi itu setelah ditemukan pelanggaran prosedural yang signifikan dalam Pilkada Kabupaten Magetan 2024.

Dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (24/2/2025), Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan adanya bukti tanda tangan palsu dalam daftar hadir pemilih di beberapa TPS.

“Fakta ini semakin menguatkan keyakinan bahwa pencatatan kehadiran pemilih tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Suhartoyo dalam sidang yang disiarkan melalui YouTube MK.

MK menetapkan PSU harus dilaksanakan di TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, serta TPS 009 Desa Selotinatah.

PSU ini harus melibatkan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama seperti saat pemungutan suara pada 27 November 2024. MK juga mewajibkan pelaksanaan PSU dalam waktu maksimal 30 hari setelah putusan dibacakan.

Dengan adanya pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan PSU ini dapat berjalan dengan jujur dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB