Sidak Pasar Tradisional, Satgas Pangan Polres Magetan dan Disperindag Temukan Minyakita Diduga Palsu

- Editorial Team

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polres Magetan dan Disperindag Magetan temukan Minyakita diduga palsu di sejumlah pasar tradisional di Magetan.

Satgas Pangan Polres Magetan dan Disperindag Magetan temukan Minyakita diduga palsu di sejumlah pasar tradisional di Magetan.

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Satgas Pangan Polres Magetan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng Minyakita di sejumlah pasar tradisional. Hasil sidak menunjukkan adanya pelanggaran, mulai dari volume yang kurang hingga kualitas yang tidak sesuai standar.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengungkapkan bahwa sidak dilakukan di Pasar Sayur Magetan, Pasar Gorang Gareng, Pasar Barat, dan Pasar Maospati.

Hasilnya, ditemukan kemasan Minyakita berlabel 1 liter (1000 ml), namun isinya hanya sekitar 950 mililiter. Selain itu, harga jualnya di pasaran melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni berkisar antara Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga menemukan indikasi bahwa Minyakita ini kemungkinan merupakan minyak goreng curah yang dikemas ulang, karena kualitasnya tidak sesuai standar,” ujar AKP Joko Santoso, Selasa (11/3/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa barcode pada kemasan Minyakita yang diperiksa tidak dapat terdeteksi. Hal ini mengindikasikan kemungkinan produk tersebut tidak memiliki izin edar resmi.

“Dari hasil interogasi awal, para pedagang mengaku mendapatkan Minyakita dari sales dengan harga sudah mencapai Rp16.000 per liter. Namun, mereka tidak mengenal sales yang menyetori dan tidak memiliki kontak yang jelas,” tambahnya. Bahkan, alamat produsen yang tertera di kemasan diduga palsu.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polres Magetan bersama Disperindag akan terus melakukan sidak guna memastikan peredaran Minyakita sesuai dengan regulasi. Selain itu, Disperindag Magetan akan memberikan imbauan kepada para pedagang agar menaati ketentuan HET Minyakita.

Pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap produsen yang diduga menyalahgunakan merek Minyakita.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli, pastikan kemasan memiliki izin edar resmi dan sesuai standar. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” imbau AKP Joko Santoso. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028
Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 
Longsor 10 Meter Putuskan Jalur Kare–Ngebel, Akses Madiun–Ponorogo Lumpuh Total
KPK Geledah Rumah Mewah di Kota Madiun, Segel Rubicon, BMW, dan Puluhan Sepeda Premium
Kenalan Via Medsos, Diajak Menginap di Hotel, Motor dan HP Raib Saat Tidur
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Hilang Lebih dari Sepekan, Gadis Asal Madiun Ditemukan Selamat di Semarang
Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:29 WIB

Bupati Madiun Kirim Empat Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 13:33 WIB

Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sore di Kabupaten 2025 Sukses, GPKP Mantap Jadi Pusat Kegiatan Pesilat dan Kreativitas Warga Madiun

Senin, 1 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti

Rabu, 26 November 2025 - 21:20 WIB

APBD Kabupaten Madiun 2026 Disahkan, Fokus Pada Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat 

Jumat, 21 November 2025 - 19:03 WIB

Nasabah Loyal Asal Mejayan Raih Hadiah Utama Honda Brio dari Program Simarmas BPR Kabupaten Madiun

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Berita Terbaru

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB