Bejat!!! Nyaris 10 Tahun Paman di Ngawi Cabuli Keponakannya Sendiri

- Editorial Team

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan, S (55) saat berada di Mapolres Ngawi, Sabtu (9/3/2024). Foto: Neumedia.id

Pelaku pencabulan, S (55) saat berada di Mapolres Ngawi, Sabtu (9/3/2024). Foto: Neumedia.id

NGAWI, NEUMEDIA.ID – Perilaku S (55), warga Widodaren, Ngawi, Jawa Timur, sungguh bejat. Dia mencabuli keponakannya sendiri selama hampir 10 tahun atau ketika korban berusia 13 tahun.

Karena perilaku bejatnya itu, saat ini S mendekam di tahanan Mapolres Ngawi.

Perbuatan bejat S berawal saat ibu korban meninggal pada 2009 lalu. Korban lantas tinggal bersama S yang tak lain merupakan pamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, ayah kandung korban menikah lagi dan tinggal di tempat yang jauh.

Baca juga: Kunjungi Wilayah Madiun, Ini Kegiatan Jokowi yang Didampingi Prabowo

Selanjutnya pada akhir tahun 2014, korban mulai mengalami kekerasan seksual dari sang paman. Terakhir, perbuatan itu dilakukan pada 2024 lalu.

Korban tak bisa menolak, lantaran diancam tak akan dibiayai sekolah atau kuliah.

Tak tahan, korban pun buka suara dan mengadu ke kerabatnya yang lain. Kemudian, menceritakan kejahatan yang dilakukan sang paman.

Hingga akhirnya, korban didampingi kerabatnya melapor ke pihak kepolisian pada 19 Februari 2024. Pria dua anak itu pun ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

‘’Sejak sang ibu meninggal, korban ini tinggal di rumah pamannya,” kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, Sabtu (9/3/2024).

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Fasum di Kanigoro, Jaksa Periksa Lurah

Joshua melanjutkan, pelaku dikenakan pasal 8 jo pasal 43 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Dia mengimbau agar orang tua selalu mengawasi anak-anak mereka. Lantaran, pelaku kekerasan seksual justru mayoritas adalah orang-orang yang biasa dekat dengan korban. (fat/aqs)

Facebook Comments Box

Editor : Aqsa Juang

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB