Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Fasum di Kanigoro, Jaksa Periksa Lurah

- Editorial Team

Jumat, 8 Maret 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Kanigoro Dyah Ayu Nawang Wulan memenuhi panggilan Kejari Kota Madiun, Jumat (8/3/2024). Foto : Neumedia.id/Bormanto

Lurah Kanigoro Dyah Ayu Nawang Wulan memenuhi panggilan Kejari Kota Madiun, Jumat (8/3/2024). Foto : Neumedia.id/Bormanto

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pengadaan lahan untuk fasilitas umum (fasum) di Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur ‘dilirik’ Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Sebab, dalam proses tersebut diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Jaksa pun menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan di Kantor Kejari Kota Madiun, Jumat (8/3/2024). Salah satu pihak yang hadir adalah Lurah Kanigoro, Dyah Ayu Nawang Wulan.

Kepala Kejari Kota Madiun Dede Sutisna, mengatakan bahwa saat ini kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Masih lidik di pidsus, nanti kalau sudah naik ke penyidikan akan kita buka,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Dugaan Korupsi Kolam Renang Mangkrak di Madiun Masuk Penyidikan Jaksa

Dede tidak menjelaskan lebih lanjut tentang motif dari dugaan korupsi tersebut. Ia beralasan, hal itu materi penyelidikan yang belum bisa dikonsumsi publik.

Sementara itu, Lurah Kanigoro Dyah Ayu Nawang Wulan menyatakan kedatangannya ke Kantor Kerjari Madiun untuk memberikan keterangan tentang salah satu fasum yang ada di wilayahnya.

Namun, soal detail permasalahan fasum tersebut, Dyah Ayu mengaku tidak tahu menahu. Karena menurutnya berdasarkan surat yang ia terima, hal itu terjadi pada tahun 2012.

Baca Juga : Guru Besar di Unmer Madiun Bertambah, Satu Dikukuhkan Hari ini

“Saya dipanggil terkait fasilisas fasum yang ada di wilayah Kanigoro,” kata Wulan kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Tak hanya Lurah Kanigoro Dyah Ayu Nawang Wulan, sejumlah pihak dari Badan Pertanahan Kota Madiun juga tampak menunggu di ruang lobi Kejaksaan Kota Madiun untuk diperiksa. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB