Terseret Dugaan Korupsi di Kementan, Menteri SYL Siap Kembali Diperiksa KPK

- Editorial Team

Senin, 19 Juni 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto : JPNN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan
koorperatif terhadap penanganan dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SYL telah memenuhi panggilan lembaga
antirasuah, Senin pagi, 19 Juni 2023.

“Alhamdulillah panggilan ini
sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan
tetap akan kompromi, kooperatif, kapanpun dibutuhkan saya siap hadir,” ujar  dia usai menjalani pemeriksaan di Gedung
Anti-Corruption Learning Center (ACLC), siang tadi.

Oleh karena itu, SYL menegaskan
bersedia memenuhi panggilan lanjutan oleh KPK jika memang nantinya dibutuhkan
dalam mengungkap dugaan korupsi di Kementan. “Ya, tentu saja bisa,” kata menteri yang merupakan kader Partai
NasDem itu.

SYL terseret kasus dugaan
penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3
UU Tipikor). Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi,
suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan
beberapa perkara dll.


Berdasarkan informasi tertutup  yang diterima Neumedia.id, dugaan korupsi itu dilakukan SYL bersama dua anak
buahnya. Mereka berinisial KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang)
dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun
2023).


TPK yang dimaksud adalah Pasal 12E dan
atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU
No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto
Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (ped/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Investasi untuk Generasi Sehat
Didampingi 11 Parpol Koalisi, Maidi-Panuntun Resmi Daftar ke KPU Kota Madiun
Silpa Hingga Rp172 Miliar, Begini Respon FGNS dan FKB DPRD Kabupaten Madiun
Tuban Diguncang Gempa 6.0 M
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang Masuk Kejadian Berkategori Berat
Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Menhub Tegaskan Aspek Keselamatan Paling Utama
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang, Dua Meninggal di Lokasi Kejadian
Cegah Korban Saat Cuaca Ekstrem, Perhutani Tutup Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:54 WIB

Satlantas Polres Madiun Sediakan Playground dan Bengkel Gratis di Pos Pelayanan untuk Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pembiasaan Sholawat Pagi di SDN Krokeh, Ciptakan Siswa Tenang Belajar dan Santun Bersikap

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Dorong Percepatan Reaktivasi 26 Ribu Peserta PBI JK

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:39 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian Nota Bupati atas LKPJ TA 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:34 WIB

Dua Raperda Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Siapkan Iklim Investasi dan Perkuat Perlindungan Pasar Rakyat

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:46 WIB

Dinkes Kabupaten Madiun Tanggapi Sorotan Praktisi PBJ, Tegaskan Perencanaan Masih Berproses

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:35 WIB

MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:08 WIB

PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka

Berita Terbaru