![]() |
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto : JPNN |
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
NEUMEDIA.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan
koorperatif terhadap penanganan dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SYL telah memenuhi panggilan lembaga
antirasuah, Senin pagi, 19 Juni 2023.
“Alhamdulillah panggilan ini
sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan
tetap akan kompromi, kooperatif, kapanpun dibutuhkan saya siap hadir,” ujar dia usai menjalani pemeriksaan di Gedung
Anti-Corruption Learning Center (ACLC), siang tadi.
Oleh karena itu, SYL menegaskan
bersedia memenuhi panggilan lanjutan oleh KPK jika memang nantinya dibutuhkan
dalam mengungkap dugaan korupsi di Kementan. “Ya, tentu saja bisa,” kata menteri yang merupakan kader Partai
NasDem itu.
SYL terseret kasus dugaan
penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3
UU Tipikor). Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi,
suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan
beberapa perkara dll.
Berdasarkan informasi tertutup yang diterima Neumedia.id, dugaan korupsi itu dilakukan SYL bersama dua anak
buahnya. Mereka berinisial KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang)
dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun
2023).
TPK yang dimaksud adalah Pasal 12E dan
atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU
No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto
Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (ped/ofi)