MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pasangan calon nomor urut 2, Maidi dan F. Bagus Panuntun, meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun yang berlangsung di Aston Hotel Madiun, Rabu (4/12/2024), pasangan ini berhasil meraih 65.583 suara sah.
Pasangan nomor urut 3, Bonie Laksmana dan Bagus Rizki Dinarwan, menyusul di posisi kedua dengan perolehan 45.923 suara, sedangkan pasangan nomor urut 1, Inda Raya dan Aldi Dwi Prastianto meraih 5.522 suara.
Hasil rekapitulasi mencatat total 117.028 surat suara sah, sementara surat suara tidak sah berjumlah 2.619. Dengan demikian, jumlah keseluruhan surat suara yang masuk adalah 119.647 suara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menyatakan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi berlangsung dengan lancar dan sesuai prosedur.
Pita menambahkan, pihaknya akan menunggu potensi pengajuan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Proses ini akan berlangsung hingga rentang waktu 19 Desember 2024 sampai 7 Januari 2025.
“Jika tidak ada gugatan yang terdaftar di MK, KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih. Namun, jika ada gugatan, kami akan mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Hasil Rekapitulasi Pilkada Kota Madiun 2024 :
1. Pasangan calon nomor urut 1: Inda Raya – Aldi Dwi Prastianto: 5.522 suara.
2. Pasangan calon nomor urut 2: Maidi – F. Bagus Panuntun: 65.583 suara.
3. Pasangan calon nomor urut 3: Bonie Laksmana – Bagus Rizki Dinarwan: 45.923 suara.
Dengan hasil ini, Maidi dan F. Bagus Panuntun diharapkan dapat membawa Kota Madiun menuju perubahan yang lebih baik selama lima tahun ke depan. Komitmen keduanya dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan menjadi harapan besar bagi masyarakat Kota Madiun. (ant/red)