Total Kerugian Negara 36,67 Persen, PPATK Sebut Hanya Salah Satu Korupsi Terkait PSN

- Editorial Team

Senin, 15 Januari 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa total kerugian negara akibat salah satu kasus korupsi yang berhubungan dengan proyek strategis nasional (PSN) mencapai 36,67 persen dari nilai proyek yang dibayarkan.

“Kasus ini telah ditangani oleh penegak hukum dan menjadi kasus yang disampaikan kepada publik sebagai kinerja PPATK tahun 2023,” kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M.Natsir Kongah dikutip Neumedia.id dari keterangan resminya, Senin (15/1/2024).

Ia menegaskan, dalam hal ini posisi PPATK membantu aparat penegak hukum (APH) yang menangani kasus dugaan korupsi terkait dengan PSN. Perkara ini diduga untuk mendukung kampanye beberapa kalangan peserta pemilu.
Institusi tersebut dinyatakannya tidak memiliki motif apapun. Hal ini selain melaporkan akuntabilitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya, semua sepakat bahwa pemilu adalah merupakan momentum mematangkan visi dan misi serta menghindari adanya unsur-unsur politik uang khususnya masuknya dana-dana illegal dalam kerangka menganggu pesta demokrasi ini,” Natsir menjelaskan.

Ia menambahkan, PPATK mendukung penuh seluruh pihak dalam momentum pemilu yang bakal berlangsung tahun ini. “Dan kami melakukan segala upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU (tindak pidana pencucian uang), pendanaan terorisme yang berpotensi mengotori peserta demokrasi di NKRI yang kita cintai,” ujarnya.

“Hal-hal tersebut kita yakini bersama akan menganggu persaingan yang tidak fair antar para kontestan,” tambah Natsir.

Sebelumnya, sepertiga uang PSN disebut-sebut ditilap oleh oknum ASN dan politikus. Dana itu disinyalir untuk kepentingan kampanye beberapa kalangan peserta Pemilu 2024. (*/ofi)

Sumber : Keterangan Resmi PPATK

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW
SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Raih Prestasi Gemilang Tingkat Internasional di Malaysia 
Ahmad Luthfi Banjir Dukungan Maju Pilgub Jateng 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB