Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI

- Editorial Team

Senin, 10 Februari 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis HAM Haris Azhar (kaus hitam), Wahyu Dhita Putranto (kiri) kuasa hukum Samsuri (tengah), warga Ponorogo berencana menggugat BRI.

Aktivis HAM Haris Azhar (kaus hitam), Wahyu Dhita Putranto (kiri) kuasa hukum Samsuri (tengah), warga Ponorogo berencana menggugat BRI.

PONOROGO, NEUMEDIA.ID – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar bersama tim kuasa hukum Wahyu Dhita Putranto berencana mengajukan gugatan perdata terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pusat di Jakarta.

Langkah hukum ini diambil setelah Samsuri, warga Ponorogo, merasa nama baiknya tercemar akibat pemasangan stiker bertuliskan “Penunggak Utang” di rumahnya oleh BRI Unit Pasar Pon. Padahal, ia mengklaim tidak pernah memiliki utang di bank tersebut.

Samsuri mengungkapkan bahwa tindakan BRI telah menyebabkan tekanan sosial yang berat di lingkungannya. Merasa dirugikan, ia pun melaporkan kasus ini ke Polres Ponorogo pada 1 Februari 2025. Pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers di Warung Kopi Brewok, Jalan Suromenggolo, Ponorogo, Senin (10/2/2025), Haris Azhar menegaskan bahwa gugatan perdata terhadap BRI akan dilakukan hingga tingkat pusat.

“Klien kami mengalami pencemaran nama baik akibat kelalaian pihak bank. Seharusnya BRI memiliki mekanisme penagihan yang lebih akurat, bukan asal menempelkan stiker di rumah orang tanpa verifikasi yang jelas,” ujarnya.

Haris juga mengkritik minimnya itikad baik dari BRI yang hingga kini belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf kepada korban. Menurutnya, sebagai institusi keuangan besar yang telah go public, BRI seharusnya lebih profesional dan menghormati hak-hak masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal uang, tetapi soal keadilan dan pertanggungjawaban. Jika perlu, BRI harus melakukan permintaan maaf terbuka atas kesalahan fatal ini,” tambahnya.

Terkait tuntutan ganti rugi, Haris menyatakan bahwa besaran nominal masih dalam pembahasan. “Soal angka, nanti akan kami informasikan lebih lanjut. Yang jelas, ini bukan hanya tentang materi, tapi juga pemulihan nama baik klien kami,” tegasnya.

Di sisi lain, Samsuri menegaskan bahwa dirinya siap menempuh jalur hukum hingga tuntas.

“Saya tidak pernah berutang di BRI, tapi rumah saya ditempeli stiker yang membuat saya malu di depan tetangga. Saya ingin keadilan dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum,” ungkapnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas dan disebut-sebut sebagai isu nasional. Gugatan perdata yang diajukan Samsuri diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi lembaga keuangan agar lebih berhati-hati dalam menerapkan prosedur penagihan utang dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 
Longsor 10 Meter Putuskan Jalur Kare–Ngebel, Akses Madiun–Ponorogo Lumpuh Total
KPK Geledah Rumah Mewah di Kota Madiun, Segel Rubicon, BMW, dan Puluhan Sepeda Premium
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Hilang Lebih dari Sepekan, Gadis Asal Madiun Ditemukan Selamat di Semarang
Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 13:33 WIB

Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:48 WIB

Pemkab Madiun Perluas Titik Parkir Berlangganan 

Senin, 1 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti

Rabu, 26 November 2025 - 21:20 WIB

APBD Kabupaten Madiun 2026 Disahkan, Fokus Pada Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat 

Jumat, 21 November 2025 - 19:03 WIB

Nasabah Loyal Asal Mejayan Raih Hadiah Utama Honda Brio dari Program Simarmas BPR Kabupaten Madiun

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Selasa, 18 November 2025 - 18:58 WIB

Longsor 10 Meter Putuskan Jalur Kare–Ngebel, Akses Madiun–Ponorogo Lumpuh Total

Berita Terbaru

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Madiun, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Polres Madiun, dan Polres Madiun Kota di Pendopo Mudagraha, Selasa (2/12/2025).

Madiun

Pemkab Madiun Perluas Titik Parkir Berlangganan 

Rabu, 3 Des 2025 - 11:48 WIB