MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dugaan penipuan dengan mencatut nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun membuat resah masyarakat akhir-akhir ini.
Modusnya, pelaku mengirimkan surat perjanjian kerja berkop surat palsu melalui pesan WhatsApp, menggunakan nama dan stempel palsu dengan mencantumkan instansi Dispendukcapil Kabupaten Madiun.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, mengonfirmasi adanya tindakan dugaan penipuan tersebut. “Kami mendapat informasi terkait dugaan penipuan ini sejak Senin kemarin, dan kami langsung bertindak cepat dengan mengumumkan kepada para Petugas Registrasi Desa,” ujar Sigit pada Kamis (26/12/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sigit, surat palsu yang dikirimkan oleh pelaku memiliki banyak kesalahan, mulai dari kop surat, nama jabatan, NIP, hingga stempel yang digunakan.
“Kop surat, nama jabatan, NIP, dan stempel semuanya salah,” jelas Sigit.
Dispendukcapil Kabupaten Madiun telah berkoordinasi dengan aparat berwajib untuk menindaklanjuti kasus ini. Namun, upaya pelacakan masih menemui kendala karena nomor telepon yang digunakan pelaku tidak dapat dihubungi.
“Sayangnya, penipunya tidak jelas, dan nomor teleponnya juga tidak bisa dihubungi,” ungkap Sigit.
Sigit mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya jika menerima pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Dispendukcapil Kabupaten Madiun. Ia meminta masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi langsung ke kantor Dispendukcapil atau menghubungi nomor resmi di 0812-3428-180 dan 0858-5054-0522.
“Himbauan kami, di era saat ini, jangan mudah percaya. Mohon lakukan konfirmasi langsung ke Dispendukcapil,” tegasnya.
Beruntung, berkat kesigapan Dispendukcapil Kabupaten Madiun, hingga saat ini belum ada laporan adanya korban akibat modus penipuan tersebut.
“Alhamdulillah, belum ada korban. Beberapa orang untungnya konfirmasi langsung ke Dispendukcapil,” kata Sigit.
Dispendukcapil Kabupaten Madiun berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama instansi pemerintah, terutama melalui media digital. (ant/red)