MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sejumlah satwa di Balai Konservasi Madiun Umbul Square (MUS) di wilayah Kecamatan Dolopo dikabarkan hilang sejak awal 2024.
Satwa yang raib karena diduga dicuri dan dijual oleh oknum karyawan balai konservasi sekaligus destinasi wisata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun itu ada beberapa jenis.
Sumber internal di MUS menyebut bahwa jenis satwa yang hilang itu terdiri dari Binturong (Arctictis binturong), rusa atau mencik, kambing praha (Capra hitcus), dan antelop.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, Direktur MUS Afri Handoko membenarkan hilangnya sejumlah satwa dari balai konservasi yang dipimpinnnya. Menurutnya, hilangnya satwa tersebut diduga dijual secara ilegal.
“Penjualan itu dilakukan oleh oknum karyawan tanpa sepengetahuan manajemen,” ujar Afri, Rabu (4/8/2024).
“Satwa yang dijual untungnya bukan satwa yang dilindungi. Oknum tersebut menawarkan satwa kepada pembeli tanpa sepengetahuan kami, bahkan sudah menerima uang muka,” imbuhnya.
Afri menambahkan bahwa saat ini manajemen Umbul Madiun Square sedang berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menindaklanjuti permasalahan ini. (ant/ofi)