MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sejumlah lurah di Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, dikabarkan dipanggil oleh Polres Madiun Kota untuk dimintai keterangan terkait daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam kota.
Sebelum para lurah, Camat Kartoharjo, Sumarno, telah lebih dulu menjalani pemeriksaan di Polres Madiun Kota pada Rabu (12/3/2025). Saat dikonfirmasi, Sumarno membenarkan pemanggilan tersebut.
“Iya, hanya sebatas klarifikasi,” ujarnya singkat saat dihubungi pada Rabu (19/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua lurah yang telah dipanggil dan dimintai keterangan adalah Lurah Pilangbangu, Mujiono, serta Lurah Rejomulyo, Arina Wiyanika. Mereka dipanggil oleh pihak kepolisian pada Jumat (14/3/2025). Namun, hingga berita ini ditulis, keduanya belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Polres Madiun Kota masih belum membuahkan hasil. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. (*/ant/ofi)