Rapat Pleno KPU Diwarnai Aksi Walk Out Saksi PAN, Begini Tanggapan Bawaslu Kota Madiun

- Editorial Team

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Sulistyo Nugroho memberikan keterangan kepada awak media. Foto : Neumedia.id/Bormanto

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Sulistyo Nugroho memberikan keterangan kepada awak media. Foto : Neumedia.id/Bormanto

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Rapat pleno hasil rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kota Madiun yang digelar KPU Kota Madiun di Hotel Aston diwarnai aksi protes dan walk out, Rabu (28/2/2024).

Pihak yang melakukan protes dan aksi walk out adalah Catur Wulan, saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Madiun. Sikap itu dipicu karena dia merasa kecewa dengan sistem Pemilu 2024.

Menurut Catur, peserta pemilu dipaksa untuk menerima apapun hasilnya. Padahal, ada sejumlah dugaan kecurangan dalam tahapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini seperti yang menimpa calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Madiun dari partai NasDem nomor urut 1 Tutik Endang Sri Wahyuni. Caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kota Madiun (Manguharjo) ini diduga mengalami pergeseran suara sebanyak 102 suara.

Baca Juga : PDIP Tolak Hasil Perhitungan Sirekap KPU, Waketum Partai Garuda: Tidak Akan Mengubah Apapun

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun menanggapi aksi protes dan walk out saksi Partai PAN, Catur Wulan saat rapat pleno hasil rekapitulasi Pemilu 2024 tersebut.

Ditemui selesai pleno, Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Sulistyo Nugroho menegaskan bahwa proses dari penanganan permasalahan itu masih berlangsung hingga saat ini. “Saat ini penanganannya masih berjalan, tunggu saja nanti prosesnya,” katanya, Rabu (28/2/2024).

Namun, Wahyu mengatakan, kapasitas Bawaslu Kota Madiun terkait permasalahan tersebut adalah sebatas untuk melakukan penelusuran. Hal ini tentang ada atau tidaknya pelanggaran administrasi pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Ada warga masyarakat didampingi putri salah seorang caleg datang ke Bawaslu untuk memberikan informasi kepada bawaslu. Perlu saya sampaikan bahwa Bawaslu kapasitasnya adalah untuk melakukan penelusuran, ada atau tidaknya pelanggaran administrasi pada saat rekap tingkat kecamatan,” jelas Wahyu.

Baca Juga : Saksi PAN Walk Out dari Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu Tingkat Kota Madiun

Ia menambahkan, sebenarnya Bawaslu juga berharap ada rekap ulang. Namun, setelah ditelaah dan dikaji lebih lanjut, ternyata rekap ulang tidak bisa dilakukan. Alasannya, karena rekap ulang harus memenuhi beberapa unsur sebagaimana telah diatur dalam Pasal 94 PKPU Nomor 5 Tahun 2024.

“Yang di antaranya menyebutkan bahwa rekap ulang bisa dilaksanakan karena adanya kerusuhan, bencana alam, dilakukan di tempat yang gelap, dilakukan di tempat tertutup dan lain sebagainya,” terang Wahyu.

“Jadi bukan Bawaslu mengabaikan informasi yang disampaikan oleh putri salah satu caleg, saat ini penanganannya masih berjalan, tunggu saja nanti prosesnya,” sambungnya. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB