Rumah Kosong Ditinggal Bekerja oleh Penghuni Dibobol Maling

- Editorial Team

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian. Foto: Pixabay

Ilustrasi pencurian. Foto: Pixabay

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Petugas Satreskrim Polres Magetan telah menangkap komplotan pencuri yang beraksi saat siang hari. Komplotan pencuri itu terdiri dari Suwanto alias Landak (33) dan Eka Joko Edy Saputro (20).

Kedua warga Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan itu telah menggondol perhiasan dan uang tunai sebanyak Rp500 ribu dari kediaman Lilik Yulianto di Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga : Tertangkap Karena Dugaan Pencurian, Caleg DPRD Madiun Diringkus Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit II Kriminal Khusus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedi Norawan mengatakan bahwa pencurian itu kali pertama diketahui oleh korban. Kala itu, Lilik yang baru pulang dari tempat kerja mendapati kondisi rumah dan kamarnya acak-acakan.

Karena penasaran tentang apa yang baru saja terjadi di rumahnya, Lilik melakukan pengecekan. Satu demi satu barang yang berserakan ditelitinya. Tak berselang lama, matanya tertuju pada lemari dengan kondisi pintu yang terbuka di kamarnya.

Langkah kakinya menuju tempat penyimpanan barang, termasuk uang Rp500 ribu, 9 gram perhiasan emas berupa kalung, gelang, dan cincin. Dia kaget dan matanya terbelalak. Benda berharga tersebut tak lagi ada di lemari tersebut. Dia pun membongkar seluruh isi di dalamnya. Uang dan perhiasan dipastikannya raib.

Baca Juga : Loncat Pagar dan Bobol Ruang Guru, Pencuri Bawa Kabur 5 Laptop Milik SD di Ngawi

Lilik akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polres Magetan. Petugas Satreskrim Polres terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil identifikasi, kedua pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke mapolres untuk diinterogasi.

Kepada penyidik, Suwanto dan Eka Joko mengatakan bahwa aksi pencuriannya menyasar rumah secara acak yang kondisinya dianggap kosong. Setelah menemukan target, mereka berpura-pura hendak bertamu.

“Jika ada yang menyahut saat dipanggil, mereka akan pura-pura tanya-tanya. Jika tidak ada yang menyahut, mereka akan membuka gembok dan mencongkel jendela rumah korban dengan linggis,’’ terang Dedi.

Baca Juga : Toyota Hiace Tertimpa Pohon Tumbang di Ngerong Magetan

Dalam menangani kasus pencurian ini, penyidik polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai, perhiasan emas, linggis, dan sepeda motor.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dan diancam hukuman maksimal selama empat bulan penjara. (fat/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB