KOTA MADIUN, NEUMEDIA.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Hal ini menyusul insiden kecelakaan yang terjadi di JPL 215 KM 209+7 petak jalan antara Stasiun Ngunut dan Rejotangan, yang melibatkan Kereta Api (KA) Commuter Line Dhoho (KA 406) dari arah Ngunut menuju Rejotangan.
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyesalkan kejadian tersebut dan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang.
“Kami tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan disiplin, serta mematuhi rambu-rambu saat melewati perlintasan sebidang. Insiden seperti ini dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan,” ujar Zainul, Senin (24/2/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat insiden tersebut, KA CL Dhoho mengalami kendala dan kerusakan pada sarana. KAI Daop 7 Madiun mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, waspada, serta mendahulukan perjalanan kereta api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sebagai langkah preventif, KAI Daop 7 Madiun terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan komunitas pencinta kereta api (railfans) untuk melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Selain itu, edukasi juga diberikan kepada masyarakat sekitar jalur kereta api dan pelajar di sekolah yang berdekatan dengan rel.
Zainul menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya KAI dan pemerintah daerah, tetapi juga seluruh pengguna jalan.
“Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita semua. Dengan disiplin dan kesadaran, kita dapat mencegah kecelakaan dan memastikan perjalanan kereta api berjalan lancar serta aman,” pungkasnya. (ant/ofi)