Gaungkan Antikorupsi, Pemkab Madiun Perkuat Tata Kelola Desa

- Editorial Team

Senin, 9 Desember 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simbolis penandatanganan dan penyerahan pakta integritas Kepala Desa.

Simbolis penandatanganan dan penyerahan pakta integritas Kepala Desa.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) sekaligus penyampaian hasil evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDes tahun anggaran 2025. Acara yang dihadiri oleh 228 peserta ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh kepala desa se-Kabupaten Madiun, Senin (9/12/2024), di Pendopo Ronggo Djumeno, Mejayan, Caruban.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Madiun, Supriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pembinaan kepada pemerintah desa agar mampu menyusun perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, tepat waktu, dan akuntabel. “Keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan berkualitas. Kami berharap hal ini juga dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Supriyadi.

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, desa sebagai ujung tombak pemerintahan harus adaptif terhadap perkembangan teknologi serta konsisten menjalankan mekanisme kinerja yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah desa perlu memperkuat fondasi sistem kerja berbasis aturan yang berlaku. Dengan RPJMD baru tahun 2025-2030 mendatang, seluruh desa harus menyesuaikan perencanaan dengan visi-misi daerah maupun nasional,” jelas Tontro.

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, memberikan keterangan kepada wartawan.

Ia juga mengingatkan kepala desa untuk memanfaatkan program “Jaksa Jaga Desa” dalam rangka menghindari keraguan terkait pengelolaan anggaran desa. “Jika ada keraguan dalam pelaksanaan kegiatan, segera konsultasikan dengan jaksa. Presiden juga telah menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindak pidana korupsi, baik di tingkat desa maupun pusat,” imbuhnya.

Dalam acara ini, disampaikan pula hasil evaluasi rancangan APBDes tahun anggaran 2025 yang telah melalui tahapan evaluasi berjenjang di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Seluruh desa di Kabupaten Madiun, baik yang dipimpin oleh kepala desa maupun pelaksana tugas (PLT), diharapkan segera menindaklanjuti perbaikan agar peraturan desa terkait APBDes dapat ditetapkan secara serentak paling lambat 31 Desember 2024.

Tontro menegaskan, dokumen perencanaan dan penganggaran desa harus selaras dengan prioritas pembangunan kabupaten dan nasional, yang didasarkan pada visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Kita bekerja dalam satu kesatuan sistem perencanaan. Desa sebagai bagian dari subsistem pemerintahan harus mendukung agenda pembangunan daerah dan nasional secara terintegrasi,” katanya.

Melalui perencanaan yang lebih baik, diharapkan pembangunan desa di Kabupaten Madiun dapat berjalan optimal, mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, dan mendorong tercapainya desa maju dan mandiri. (ant/red/adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Pemkab Madiun Gelar BST 2025 di Desa Nampu, Bupati Turun Langsung Serap Aspirasi Masyarakat

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:31 WIB

KAI Daop 7 Madiun “Pensiunkan” Bantalan Kayu, Ganti dengan Teknologi Sintetis Canggih

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Bupati Madiun Ingatkan Juru Parkir: Jaga Kejujuran, Tolak Pungli Sekecil Apa pun

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:33 WIB

Inovasi Tiada Henti, Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun Perkuat Layanan dan Produk Yoiki

Berita Terbaru