Dikado Daster dan Pakaian Dalam, Bawaslu Kota Madiun Serukan Etika dan Kesopanan dalam Penyampaian Aspirasi

- Editorial Team

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Madiun sayangkan pemberian daster dan pakaian dalam wanita oleh massa yang berunjuk rasa pada Jumat (25/10/2024).

Bawaslu Kota Madiun sayangkan pemberian daster dan pakaian dalam wanita oleh massa yang berunjuk rasa pada Jumat (25/10/2024).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun menegaskan pentingnya menjaga etika dalam penyampaian aspirasi publik, menyusul adanya aksi kontroversial berupa pemberian daster dan pakaian dalam perempuan sebagai bentuk kritik.

Bawaslu Kota Madiun menyayangkan tindakan tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan nilai etika dan sopan santun yang seharusnya dijunjung dalam demokrasi.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Sulistyo Nugroho, menyampaikan bahwa kebebasan berpendapat memang dilindungi oleh konstitusi, namun cara penyampaiannya harus tetap menghormati harkat dan martabat perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjadikan barang-barang pribadi perempuan sebagai alat penyampaian pendapat sangat tidak tepat. Kita harus senantiasa menjaga dan menghargai nilai-nilai kesetaraan,” tegas Wahyu, Sabtu (26/10/2024).

Bawaslu Kota Madiun juga menekankan bahwa aspirasi sebaiknya disampaikan dengan cara yang menghormati semua pihak dan menjaga integritas demokrasi. Dalam pernyataan ini, Bawaslu mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan senantiasa beretika saat menyampaikan pendapat.

“Perlu kita pahami bersama, menjaga martabat dan etika dalam menyampaikan aspirasi itu penting agar tidak menciptakan ketidaknyamanan atau penghinaan terhadap pihak tertentu,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, “Bawaslu berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi yang sehat dan mengajak semua pihak menjaga martabat dan kesetaraan dalam setiap penyampaian pendapat.”

Bawaslu Kota Madiun berharap agar seluruh elemen masyarakat turut mendukung terciptanya suasana demokrasi yang positif, saling menghormati, dan berlandaskan etika. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB