MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun menegaskan pentingnya menjaga etika dalam penyampaian aspirasi publik, menyusul adanya aksi kontroversial berupa pemberian daster dan pakaian dalam perempuan sebagai bentuk kritik.
Bawaslu Kota Madiun menyayangkan tindakan tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan nilai etika dan sopan santun yang seharusnya dijunjung dalam demokrasi.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Sulistyo Nugroho, menyampaikan bahwa kebebasan berpendapat memang dilindungi oleh konstitusi, namun cara penyampaiannya harus tetap menghormati harkat dan martabat perempuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menjadikan barang-barang pribadi perempuan sebagai alat penyampaian pendapat sangat tidak tepat. Kita harus senantiasa menjaga dan menghargai nilai-nilai kesetaraan,” tegas Wahyu, Sabtu (26/10/2024).
Bawaslu Kota Madiun juga menekankan bahwa aspirasi sebaiknya disampaikan dengan cara yang menghormati semua pihak dan menjaga integritas demokrasi. Dalam pernyataan ini, Bawaslu mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan senantiasa beretika saat menyampaikan pendapat.
“Perlu kita pahami bersama, menjaga martabat dan etika dalam menyampaikan aspirasi itu penting agar tidak menciptakan ketidaknyamanan atau penghinaan terhadap pihak tertentu,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, “Bawaslu berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi yang sehat dan mengajak semua pihak menjaga martabat dan kesetaraan dalam setiap penyampaian pendapat.”
Bawaslu Kota Madiun berharap agar seluruh elemen masyarakat turut mendukung terciptanya suasana demokrasi yang positif, saling menghormati, dan berlandaskan etika. (ant/red)