Menteri SYL Tidak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Ada Apa ?

- Editorial Team

Jumat, 16 Juni 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ikut memanen padi bersama petani. Foto : instagram.com/syasinlimpo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan kasus dugaan rasuah yang menyeretnya. 

Sedianya, kehadiran SYL di gedung KPK dijadwalkan hari ini, Jumat, 16 Juni 2023. Namun, Mentan berhalangan hadir lantaran harus menjalankan serangkaian tugas di luar negeri. 

Dalam keterangan tertulisnya, SYL menyatakan telah mengirimkan surat tertulis yang berisi tentang alasan ketidakhadirannya ke KPK. Surat dilayangkan pada Kamis kemarin, 15 Juni 2023.

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut,” jelas SYL 

Ia menyatakan, dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika, bentuk kepemimpinan suatu organisasi yang dijabat oleh tiga pihak dengan peran yang sama. Dalam posisi itu dipegang oleh Indonesia bersama India dan Brazil.

Pihak terkait dari tiga negara itu akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti.

Setelah itu, juga terdapat rencana kunjungan ke Republik Rakyat Tiongkok dan Korea Selatan. Kedatangan SYL di sana dalam rangka penguatan kerjasama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian. 

“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara,” kata SYL.

SYL terseret kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor). Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dll.

Berdasarkan informasi tertutup (juga bisa disebut terbatas), dugaan korupsi itu dilakukan SYL bersama dua anak buahnya. Mereka berinisial KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023). (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Investasi untuk Generasi Sehat
Didampingi 11 Parpol Koalisi, Maidi-Panuntun Resmi Daftar ke KPU Kota Madiun
Silpa Hingga Rp172 Miliar, Begini Respon FGNS dan FKB DPRD Kabupaten Madiun
Tuban Diguncang Gempa 6.0 M
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang Masuk Kejadian Berkategori Berat
Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Menhub Tegaskan Aspek Keselamatan Paling Utama
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang, Dua Meninggal di Lokasi Kejadian
Cegah Korban Saat Cuaca Ekstrem, Perhutani Tutup Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:07 WIB

Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:48 WIB

Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:19 WIB

Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru