Mentan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Jumat Besok

- Editorial Team

Kamis, 15 Juni 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto : instagram.com/syasinlimpo

NEUMEDIA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal
menghadirkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan
korupsi yang tengah diselidiki, Jumat besok, 16 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, dijadwalkan untuk hadir
besok Jumat jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan
KPK Ali Fikri yang dikutip Neumedia.id
dari Pedeoproject.com, Kamis, 15 Juni
2023.

Untuk melakukan pemeriksaan, ia
melanjutkan, pihak KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada SYL. Maka, yang
bersangkutan diharapkan pro aktif guna proses penyelidikan kasus dugaan korupsi
lebih lanjut.

“Kami berharap yang bersangkutan
hadir memenuhi undangan dimaksud,” ucap Ali Fikri.

Diberitakan sebelumnya, SYL terseret
kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2
atau Pasal 3 UU Tipikor). Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam kasus
gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut,
penggabungan beberapa perkara dll.


Berdasarkan informasi tertutup (juga
bisa disebut terbatas), dugaan
korupsi itu dilakukan SYL bersama dua anak buahnya. Mereka berinisial KSD
(Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk
Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023).


TPK yang dimaksud adalah Pasal 12E dan
atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU
No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto
Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.


Masih dari informasi terbatas itu, penyelidikan
terhadap SYL dkk sudah dimulai sejak 16 Januari 2023 dengan Nomor:
spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/xxxx.


Rencana penetapan SYL sebagai
tersangka itu disebut sudah mendapat persetujuan pimpinan KPK. “ACC SIDIK
SESUAI KESIMPULAN, SEGERA NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK,” bunyi perintah yang
tercantum dalam informasi tersebut.
(*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Investasi untuk Generasi Sehat
Didampingi 11 Parpol Koalisi, Maidi-Panuntun Resmi Daftar ke KPU Kota Madiun
Silpa Hingga Rp172 Miliar, Begini Respon FGNS dan FKB DPRD Kabupaten Madiun
Tuban Diguncang Gempa 6.0 M
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang Masuk Kejadian Berkategori Berat
Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Menhub Tegaskan Aspek Keselamatan Paling Utama
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang, Dua Meninggal di Lokasi Kejadian
Cegah Korban Saat Cuaca Ekstrem, Perhutani Tutup Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 17:40 WIB

Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun

Senin, 19 Januari 2026 - 16:15 WIB

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:56 WIB

Berdayakan Umat di Era Digital, Rumah Mukmin Peduli Gelar Pelatihan TikTok Affiliate Berbasis AI

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:05 WIB

Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Senin, 5 Januari 2026 - 20:46 WIB

Mobil Tabrak Palang Pintu KA di Kedunggalar, KAI Tegaskan Disiplin Berlalu Lintas

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:44 WIB

Pesta Tahun Baru Berujung Maut di Kota Madiun, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Ditusuk Rekannya

Berita Terbaru

Kota Madiun

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 

Senin, 19 Jan 2026 - 16:15 WIB