Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan keterangan pers. Foto : PMJNews |
NEUMEDIA.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status dugaan
kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan
bahwa penyidik polisi telah menemukan adanya perbuatan pidana perkara tersebut.
Ini berdasarkan 10 laporan yang dikumpulkan tentang dugaan kebocoran informasi
di Kementerian ESDM.
“Memang setelah dilakukan pemeriksaan
awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan
adanya peristiwa pidana,” ujar Karyoto, Selasa, 20 Juni 2023.
Indikasi adanya unsur pidana, ia
melanjutkan, karena diketahui adanya informasi yang telah sampai kepada target
penyelidikan. Padahal, sifatnya rahasia lantaran masih dalam proses
penyelidikan KPK.
“Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi
tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak-pihak yang menjadi obyek
penyelidikan,”kata pria yang pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK ini.
Disinggung tentang penetapan
tersangka, Karyoto belum menyatakan waktunya. Namun, ia menegaskan akan
menanganinya secara profesional. Apalagi, kasus ini menyita perhatian publik dan
dilaporkan oleh sejumlah pihak.
“Apakah nanti ditemukan
tersangkanya atau tidak itu urusan nanti, belakangan. Yang jelas peristiwanya
ada,” ungkap Karyoto. (ped/ofi)