PONOROGO, NEUMEDIA.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga dan mengelola aset negara yang diamanahkan pemerintah. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan melakukan penertiban aset berupa tanah dan bangunan di wilayah kerjanya.
Kali ini, penertiban dilakukan di Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. Aset yang ditertibkan mencakup empat unit bangunan dengan total luas mencapai 212 meter persegi.
Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan pensertipikatan aset secara menyeluruh, baik fisik maupun administratif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penertiban aset ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Badan Pertanahan Nasional (BPN), TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya. Kolaborasi ini penting agar proses berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Suharjono, Selasa (8/7/2025).
KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan seluruh pihak terhadap langkah pengelolaan aset negara secara transparan dan optimal. Dukungan tersebut dinilai tidak hanya bermanfaat bagi perusahaan, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat sekitar.
Suharjono menambahkan, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo menjadi modal penting dalam mengoptimalkan pengelolaan aset di wilayah tersebut. Menurutnya, sinergi ini mampu memperkuat komitmen dalam menjaga aset negara serta mendorong peningkatan layanan publik dan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan dilaksanakannya penertiban ini, kami berharap pengelolaan aset di wilayah Kabupaten Ponorogo dapat berjalan lebih optimal, serta mendukung pemanfaatannya untuk pengembangan wilayah di masa depan,” pungkasnya. (*/ant)