MADIUN, NEUMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 10 Kecamatan Taman untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Langkah ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Madiun, menyusul adanya pelanggaran yang terdeteksi pada hari pemungutan suara sebelumnya.

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menjelaskan bahwa pelanggaran terjadi akibat pemberian surat suara kepada dua pemilih ber-KTP luar Kota Madiun, yang tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini menjadi dasar utama pelaksanaan PSU. Prosedurnya tetap mengikuti mekanisme Pilkada Serentak 2024,” ungkap Pita.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi warga yang kembali hadir, KPU Kota Madiun menyediakan doorprize dan sarapan gratis. “Kami berharap langkah ini dapat menjaga antusiasme masyarakat dalam berdemokrasi serta meningkatkan partisipasi pemilih,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar, mengungkapkan bahwa pelanggaran ini terdeteksi melalui aplikasi SIWASLIH (Sistem Informasi Pengawas Pemilihan), yang dimonitoring langsung oleh Bawaslu RI.
Ia menjelaskan bahwa dua pemilih berinisial P dan C, masing-masing ber-KTP Probolinggo dan Surabaya, diberikan surat suara oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10, meski keduanya tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb.
“Pelanggaran ini terjadi saat pengawas TPS (PTPS) tengah fokus mendampingi lansia, sehingga terjadi kelalaian. Kasus ini menjadi evaluasi penting agar KPPS ke depan lebih memahami teknis dan regulasi pemilu secara menyeluruh,” tegas Wahyu.
Pelaksanaan PSU di TPS 10 ini menjadi bukti komitmen KPU dan Bawaslu Kota Madiun dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan.
Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 diharapkan dapat meminimalkan potensi pelanggaran di masa mendatang dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi yang jujur dan transparan. (ant/red)