KPU Kota Madiun Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 10 Taman

- Editorial Team

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana PSU di TPS 10 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Minggu (1/12/2024)

Suasana PSU di TPS 10 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Minggu (1/12/2024)

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 10 Kecamatan Taman untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Langkah ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Madiun, menyusul adanya pelanggaran yang terdeteksi pada hari pemungutan suara sebelumnya.

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari.

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menjelaskan bahwa pelanggaran terjadi akibat pemberian surat suara kepada dua pemilih ber-KTP luar Kota Madiun, yang tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menjadi dasar utama pelaksanaan PSU. Prosedurnya tetap mengikuti mekanisme Pilkada Serentak 2024,” ungkap Pita.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi warga yang kembali hadir, KPU Kota Madiun menyediakan doorprize dan sarapan gratis. “Kami berharap langkah ini dapat menjaga antusiasme masyarakat dalam berdemokrasi serta meningkatkan partisipasi pemilih,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar, mengungkapkan bahwa pelanggaran ini terdeteksi melalui aplikasi SIWASLIH (Sistem Informasi Pengawas Pemilihan), yang dimonitoring langsung oleh Bawaslu RI.

Ia menjelaskan bahwa dua pemilih berinisial P dan C, masing-masing ber-KTP Probolinggo dan Surabaya, diberikan surat suara oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10, meski keduanya tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb.

“Pelanggaran ini terjadi saat pengawas TPS (PTPS) tengah fokus mendampingi lansia, sehingga terjadi kelalaian. Kasus ini menjadi evaluasi penting agar KPPS ke depan lebih memahami teknis dan regulasi pemilu secara menyeluruh,” tegas Wahyu.

Pelaksanaan PSU di TPS 10 ini menjadi bukti komitmen KPU dan Bawaslu Kota Madiun dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan.

Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 diharapkan dapat meminimalkan potensi pelanggaran di masa mendatang dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi yang jujur dan transparan. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Soal Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim Tunggu Arahan KPU RI
Hasil Rekapitulasi Pilkada Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun Raih Suara Terbanyak
Bawaslu Kota Madiun Rekomendasikan PSU di TPS 10 Taman karena Dugaan Pelanggaran
Maidi-Panuntun Klaim Menang Pilwalkot Madiun 2024 Berdasarkan Real Count Internal
HARMONIS Klaim Menang Pilbup Madiun 2024 Berdasarkan Hitung Cepat
Bawaslu Kabupaten Madiun Pantau Pilkada di TPS Terpencil 

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 13:33 WIB

Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:48 WIB

Pemkab Madiun Perluas Titik Parkir Berlangganan 

Senin, 1 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti

Rabu, 26 November 2025 - 21:20 WIB

APBD Kabupaten Madiun 2026 Disahkan, Fokus Pada Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat 

Jumat, 21 November 2025 - 19:03 WIB

Nasabah Loyal Asal Mejayan Raih Hadiah Utama Honda Brio dari Program Simarmas BPR Kabupaten Madiun

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Selasa, 18 November 2025 - 18:58 WIB

Longsor 10 Meter Putuskan Jalur Kare–Ngebel, Akses Madiun–Ponorogo Lumpuh Total

Berita Terbaru

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Madiun, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Polres Madiun, dan Polres Madiun Kota di Pendopo Mudagraha, Selasa (2/12/2025).

Madiun

Pemkab Madiun Perluas Titik Parkir Berlangganan 

Rabu, 3 Des 2025 - 11:48 WIB