Debat Kesatu Pilkada Madiun 2024: Paslon Madiun Menyala Ungkap Komitmen Bangun Desa dan Tata Kelola Pemerintahan

- Editorial Team

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon nomor urut 1, Ahmad Dawami-Sandika R. Ferryantiko (Madiun Menyala) saat jumpa pers usai Debat Kesatu Pilkada Madiun 2024 di RM Icha Orient Tarsan, Selasa (22/10/2024).

Paslon nomor urut 1, Ahmad Dawami-Sandika R. Ferryantiko (Madiun Menyala) saat jumpa pers usai Debat Kesatu Pilkada Madiun 2024 di RM Icha Orient Tarsan, Selasa (22/10/2024).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menyelenggarakan Debat Kesatu bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Madiun dalam Pilkada 2024, bertempat di RM Icha Orient Tarsan, Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Selasa (22/10/2024). Debat ini mengusung tema tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, dan pemberdayaan desa.

Dua pasangan calon yang berkompetisi, yaitu Ahmad Dawami-Sandika R. Ferryantiko (Madiun Menyala) dan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi (Harmonis), memaparkan visi, misi, dan program unggulan mereka untuk Kabupaten Madiun lima tahun ke depan.

Paslon nomor urut 1, Ahmad Dawami-Sandika R. Ferryantiko, yang mengusung slogan Madiun Menyala, menegaskan komitmen mereka dalam membangun Madiun dari desa. Calon Bupati Ahmad Dawami, yang akrab disapa Kaji Mbing, menyampaikan bahwa visi-misi mereka menjadi janji yang akan dipegang teguh dan dijalankan dalam pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua yang tertuang dalam visi-misi kami adalah janji politik yang akan kami jalankan. Kalau tidak tertuang di sana, akan sangat sulit untuk direalisasikan. Oleh karena itu, visi-misi ini menjadi pedoman kerja lima tahun ke depan,” ujar Kaji Mbing.

Paslon Ahmad Dawami-Sandhika Ratna Ferryantiko (Madiun Menyala) menyampaikan visi misi dan program unggulan.

Kaji Mbing mengingatkan capaian Desa Mandiri di Kabupaten Madiun sejak 2018, yang saat itu masih memiliki desa tertinggal dan berkembang. Kini, menurutnya, Madiun telah berhasil menghapus status desa tertinggal dan berkembang, dengan total 135 desa berstatus Desa Mandiri.

“Hari ini, kita sudah memiliki 135 Desa Mandiri, dan desa tertinggal serta desa berkembang sudah tidak ada lagi. Ini adalah pencapaian yang harus kita lanjutkan, dan semuanya berdasarkan angka dan data,” tegasnya.

Selain fokus pada pembangunan desa, Kaji Mbing juga menekankan pentingnya menjaga rasa aman masyarakat, khususnya melalui program Kampung Pesilat, yang telah menjadi ciri khas Kabupaten Madiun dalam menjaga kerukunan dan keamanan. Program Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga disebut sebagai salah satu langkah konkret yang akan terus dimaksimalkan.

“Kami tetap berkomitmen untuk membangun Madiun dari desa. Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 20% plus akan tetap dilanjutkan dengan mekanisme yang jelas, agar anggaran ini tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Proses penganggaran yang terintegrasi ini akan meminimalisir penyimpangan dan memastikan penggunaan ADD sesuai dengan tujuan,” lanjut Kaji Mbing.

Menanggapi isu penegakan hukum, khususnya terkait pencegahan korupsi, Kaji Mbing menekankan bahwa langkah preventif menjadi fokus utama mereka. Reformasi birokrasi dan sistem yang transparan akan terus diperkuat untuk mencegah praktik korupsi di semua tingkatan pemerintahan.

“Penegakan hukum itu kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH), tapi dari sisi kami, yang penting adalah langkah preventif. Kami akan membangun sistem yang kuat dan integritas yang tinggi di pemerintahan, agar kesempatan melakukan korupsi bisa diminimalisir,” tegasnya.

Kaji Mbing juga menyoroti pentingnya fungsi early warning system dalam inspektorat yang bertugas sebagai pengawas, bukan hanya pemeriksa. Fungsi pendampingan dari perencanaan hingga pelaksanaan program dianggap penting untuk memastikan setiap proses berjalan dengan baik.

“Inspektorat akan menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Sistem ini akan menjadi peringatan dini untuk mencegah penyimpangan. Dengan kolaborasi antara sistem dan integritas, Insyaallah kita bisa mengendalikan risiko korupsi,” tutupnya. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030
DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Soal Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim Tunggu Arahan KPU RI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:24 WIB

Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

Kamis, 16 April 2026 - 12:14 WIB

Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG

Rabu, 8 April 2026 - 15:03 WIB

DPRD Madiun Gaspol Empat Raperda Kunci, LP2B Jadi Penentu Arah Tata Ruang

Selasa, 7 April 2026 - 19:14 WIB

Awal Tahun, Realisasi PAD Kota Madiun Sentuh 23,99 Persen

Kamis, 2 April 2026 - 19:41 WIB

DPRD Kota Madiun Setujui 12 Raperda, Soroti Lingkungan, Ketenagakerjaan hingga Pariwisata

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Madiun Bentuk Pansus Cermati LKPJ Wali Kota

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Dorong Percepatan Reaktivasi 26 Ribu Peserta PBI JK

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:39 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian Nota Bupati atas LKPJ TA 2025

Berita Terbaru