MADIUN, NEUMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menyelenggarakan Debat Kesatu bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Madiun dalam Pilkada 2024, bertempat di RM Icha Orient Tarsan, Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Selasa (22/10/2024). Debat ini mengusung tema tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, dan pemberdayaan desa.
Dua pasangan calon yang berkompetisi, yaitu Ahmad Dawami-Sandika R. Ferryantiko (Madiun Menyala) dan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi (Harmonis), memaparkan visi, misi, dan program unggulan mereka untuk Kabupaten Madiun lima tahun ke depan.
Paslon nomor urut 1, Ahmad Dawami-Sandika R. Ferryantiko, yang mengusung slogan Madiun Menyala, menegaskan komitmen mereka dalam membangun Madiun dari desa. Calon Bupati Ahmad Dawami, yang akrab disapa Kaji Mbing, menyampaikan bahwa visi-misi mereka menjadi janji yang akan dipegang teguh dan dijalankan dalam pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua yang tertuang dalam visi-misi kami adalah janji politik yang akan kami jalankan. Kalau tidak tertuang di sana, akan sangat sulit untuk direalisasikan. Oleh karena itu, visi-misi ini menjadi pedoman kerja lima tahun ke depan,” ujar Kaji Mbing.

Kaji Mbing mengingatkan capaian Desa Mandiri di Kabupaten Madiun sejak 2018, yang saat itu masih memiliki desa tertinggal dan berkembang. Kini, menurutnya, Madiun telah berhasil menghapus status desa tertinggal dan berkembang, dengan total 135 desa berstatus Desa Mandiri.
“Hari ini, kita sudah memiliki 135 Desa Mandiri, dan desa tertinggal serta desa berkembang sudah tidak ada lagi. Ini adalah pencapaian yang harus kita lanjutkan, dan semuanya berdasarkan angka dan data,” tegasnya.
Selain fokus pada pembangunan desa, Kaji Mbing juga menekankan pentingnya menjaga rasa aman masyarakat, khususnya melalui program Kampung Pesilat, yang telah menjadi ciri khas Kabupaten Madiun dalam menjaga kerukunan dan keamanan. Program Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga disebut sebagai salah satu langkah konkret yang akan terus dimaksimalkan.
“Kami tetap berkomitmen untuk membangun Madiun dari desa. Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 20% plus akan tetap dilanjutkan dengan mekanisme yang jelas, agar anggaran ini tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Proses penganggaran yang terintegrasi ini akan meminimalisir penyimpangan dan memastikan penggunaan ADD sesuai dengan tujuan,” lanjut Kaji Mbing.
Menanggapi isu penegakan hukum, khususnya terkait pencegahan korupsi, Kaji Mbing menekankan bahwa langkah preventif menjadi fokus utama mereka. Reformasi birokrasi dan sistem yang transparan akan terus diperkuat untuk mencegah praktik korupsi di semua tingkatan pemerintahan.
“Penegakan hukum itu kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH), tapi dari sisi kami, yang penting adalah langkah preventif. Kami akan membangun sistem yang kuat dan integritas yang tinggi di pemerintahan, agar kesempatan melakukan korupsi bisa diminimalisir,” tegasnya.
Kaji Mbing juga menyoroti pentingnya fungsi early warning system dalam inspektorat yang bertugas sebagai pengawas, bukan hanya pemeriksa. Fungsi pendampingan dari perencanaan hingga pelaksanaan program dianggap penting untuk memastikan setiap proses berjalan dengan baik.
“Inspektorat akan menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Sistem ini akan menjadi peringatan dini untuk mencegah penyimpangan. Dengan kolaborasi antara sistem dan integritas, Insyaallah kita bisa mengendalikan risiko korupsi,” tutupnya. (ant/red)