Belum Resmi Dilantik, Caleg Terpilih Nasdem Diberhentikan 

- Editorial Team

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Caleg Partai Nasional Demokrat (NasDem) dari Kota Madiun, Dodik Rahardiyono, yang belum dilantik, diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Partai NasDem (DKPN).

Dodik dinyatakan bersalah atas pergeseran suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Madiun Kota IV, Kecamatan Manguharjo. Surat keputusan ini tertuang dalam nomor 141-Kpts/DPP-NasDem/IV/2024.

Surat keputusan tersebut telah disampaikan oleh Ketua DPD NasDem Kota Madiun, Amanto, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Selasa (16/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima surat dari DPW kemarin sore, meminta DPD untuk segera menindaklanjuti pemecatan Dodik dengan melapor ke KPU. Pagi ini kami telah melakukan kunjungan ke KPU,” kata Amanto kepada sejumlah awak media.

Amanto menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjasari, pihaknya menyerahkan surat keputusan DKPN dan menjelaskan masalah yang terjadi antara Tutik Endang Sri Wahyuni dan Dodik Rahardiyono.

“Kami sudah bertemu dengan Ketua KPU untuk menyerahkan surat keputusan dan menjelaskan permasalahan antara Ibu Tutik dan Dodik,” ungkapnya.

Amanto berharap KPU segera menindaklanjuti surat keputusan DKPN mengingat waktu pelantikan anggota dewan terpilih semakin dekat.

“Mekanisme ini harus segera dilakukan karena pelantikan anggota sudah dekat. Sebagai ketua, saya harus patuh pada keputusan DPP karena ini menyangkut anggota partai. Dodik akan digantikan oleh Tutik karena pemecatan oleh DKPN atas gugatan Tutik,” tambah Amanto.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjasari, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti surat pemberitahuan dari DPD NasDem Kota Madiun dan dokumen dari DKPN terkait pemecatan caleg terpilih dari NasDem.

“Langkah kami didasarkan pada PKPU 6 tahun 2004. Jika dokumen tersebut terbukti dari DPP NasDem setelah klarifikasi, kami akan mengeluarkan keputusan penggantian terhadap caleg terpilih,” jelasnya.

Masalah ini berawal dari hasil rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kota Madiun di Dapil Madiun Kota IV (Kecamatan Manguharjo), di mana Tutik Endang Sri Wahyuni, caleg dari NasDem, menyatakan keberatannya terhadap hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. (ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Soal Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim Tunggu Arahan KPU RI
Hasil Rekapitulasi Pilkada Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun Raih Suara Terbanyak
KPU Kota Madiun Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 10 Taman
Bawaslu Kota Madiun Rekomendasikan PSU di TPS 10 Taman karena Dugaan Pelanggaran
Maidi-Panuntun Klaim Menang Pilwalkot Madiun 2024 Berdasarkan Real Count Internal
HARMONIS Klaim Menang Pilbup Madiun 2024 Berdasarkan Hitung Cepat

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:47 WIB

Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Gelar Inspeksi Keselamatan Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

Jumat, 14 November 2025 - 06:00 WIB

Gotong Royong Rawat Kebun Sayuran, Cara SDN Bukur 02 Jiwan Wujudkan Sekolah Adiwiyata

Minggu, 9 November 2025 - 20:03 WIB

Tiket KA Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Catat Tanggalnya! 

Sabtu, 8 November 2025 - 17:46 WIB

KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Kamis, 6 November 2025 - 07:53 WIB

Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Ubah Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta Api

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Siswa SD di Gemarang Dapat Inspirasi Langsung dari Berbagai Profesi

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun sediakan puluhan ribu tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto : Humas KAI Daop 7 Madiun.

Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 65.556 Tiket KA Nataru 

Rabu, 10 Des 2025 - 19:39 WIB

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB