MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polemik siswa yang sempat dicoret dari daftar penerimaan di SMPN 2 Dagangan akhirnya mereda. Siswa tersebut kini telah diterima secara resmi di SMPN 1 Dagangan dan dijadwalkan mulai mengikuti kegiatan belajar pada Senin, 28 Juli 2025.
Yang melegakan, orang tua siswa menyatakan menerima keputusan ini dengan lapang dada dan mendukung penuh langkah Dispendikbud Kabupaten Madiun dalam menyelesaikan permasalahan ini secara cepat dan solutif.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh orang tua siswa melalui sebuah unggahan di grup Facebook Info Kec. Dagangan pada Kamis (24/7/2025). Dalam unggahannya, orang tua mengungkapkan bahwa anaknya sudah didaftarkan ke SMPN 1 Dagangan dan siap memulai sekolah di tempat baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Asalamualaikum bolo sy bersama Winanta ingin mengklarifikasi masalah kemarin yg sempat viral di smp n 2 dagangan masalahnya sampun terselesaikan dengan baik dan anak ami sampun di trima di tempat sekolah lain insyaallah jauhl ebih baik trimakasih banyak kepada bpk Dewan PURWADI dan BPK DINAS PENDIDIKAN berserta stafnya sampun membantu kami masalah ini sampun clear Ngeh trimakasih buat semuanya sampun berkenan membantu semoga ini bisa menjadii pembelajaran kami dan pihak pihak yg bersangkutan bisa di ambil hikmahnya sekian dari kami. Kami ucapkan banyak trimakasih,” tulis akun Mas Kancil di grup Facebook Info Kec. Dagangan, Kamis (24/7/2025).
Sekretaris Dispendikbud Kabupaten Madiun, Moch. Hasan, mengatakan, dirinya bersama sejumlah pihak terkait bersilaturahmi langsung ke rumah keluarga siswa bersama jajaran dinas, Camat Dagangan, dan Kepala Desa Ngranget.
“Kami sudah bertemu langsung dengan orang tua siswa. Alhamdulillah, mereka bisa menerima dengan baik dan memahami duduk persoalan yang terjadi. Mereka juga bersyukur anaknya tetap bisa melanjutkan sekolah di SMP negeri,” ujar Hasan, Kamis (24/7/2025).
Diketahui, siswa tersebut sebelumnya mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 2 Dagangan, namun kemudian diketahui tidak terdaftar secara resmi dalam sistem PPDB karena kesalahan teknis dalam proses pendaftaran kolektif dari sekolah dasar asal.
Setelah persoalan itu terungkap saat pembagian kelas, pihak sekolah mengarahkan siswa untuk mencari sekolah lain. Dispendikbud lalu turun tangan dan memberikan solusi cepat agar siswa tetap mendapatkan hak pendidikannya tanpa hambatan.
Sebagai tindak lanjut, Dispendikbud juga berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta memperkuat komunikasi antaroperator sekolah dasar dan menengah untuk mencegah kejadian serupa. (ant/red)