MADIUN, NEUMEDIA.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Terminal Bus Caruban, Rabu (16/7/2025). Operasi ini merupakan bagian dari upaya terpadu untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.
Operasi berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Tujuan utama operasi ini adalah membangun kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Selain penindakan, kami juga melakukan edukasi langsung kepada para pengemudi,” ujar Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Andrian Permana, di lokasi operasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil operasi di Terminal Caruban, sebanyak 154 kendaraan terjaring pelanggaran. Rincian kendaraan yang diperiksa dan ditindak adalah roda 4 diberhentikan: 2 unit, roda 2 diberhentikan: 13 unit, jumlah tindakan terhadap kendaraan roda 2: 123 kendaraan, jumlah tindakan terhadap kendaraan roda 4: 31 kendaraan.
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara tanpa plat nomor, tidak membawa STNK maupun SIM, serta kendaraan dengan pajak mati.
“Kami menggandeng Dispenda untuk memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan langsung di lokasi. Untuk pelanggaran ringan, kami berikan teguran, namun pelanggaran berat tetap kami tindak sesuai aturan,” tambah AKP Andrian.
Dalam operasi gabungan ini, Satlantas Polres Madiun juga melibatkan sejumlah instansi, antara lain Dispenda, Propam, Jasa Raharja, Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD), dan Dinas Perhubungan (Dishub). Salah satu fokus penting adalah pelaksanaan tes urine kepada sejumlah sopir kendaraan umum.
“Tes urine kami lakukan karena salah satu sasaran operasi adalah pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol. Ini penting untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
AKP Adrian berharap Operasi Patuh Semeru 2025 bisa menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya takut pada razia, tapi benar-benar sadar bahwa mematuhi aturan lalu lintas adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengendara yang mematuhi aturan, Satlantas Polres Madiun juga membagikan helm gratis kepada pengguna jalan yang tertib berlalu lintas.
“Ini bentuk reward dari kami kepada masyarakat yang taat aturan, agar menjadi contoh positif bagi pengendara lainnya,” tutur AKP Adrian. (ant/red)