MADIUN, NEUMEDIA.ID — Kabupaten Madiun terpilih sebagai daerah pertama di Indonesia yang menjadi lokasi uji coba digitalisasi penebusan pupuk subsidi. Program ini digagas oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui kegiatan Tebus Bersama Pupuk Bersubsidi serta sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Subsidi, yang digelar di Pendopo Kecamatan Mejayan, Jumat (9/5/2025).
Melalui program ini, Pupuk Indonesia memperkenalkan fitur baru dalam aplikasi i-Pubers, yakni sistem digital yang memungkinkan kios pengecer melakukan pemesanan pupuk subsidi langsung ke produsen atau distributor. Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat proses penebusan, meningkatkan efisiensi distribusi, dan memperkuat transparansi dalam tata kelola pupuk subsidi.
“Kabupaten Madiun kami pilih karena tingkat penebusannya sudah mencapai 56% dari total alokasi pupuk subsidi tahun 2025. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional yang baru menyentuh 26%. Ini menunjukkan kesiapan petani dan dukungan nyata dari pemerintah daerah,” ujar Saroyo Utomo, Senior Manager Regional 3A Pupuk Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, menyambut baik penunjukan Kabupaten Madiun sebagai daerah percontohan. Ia menyebut hal ini sebagai kepercayaan sekaligus peluang besar untuk memperkuat sektor pertanian daerah melalui pemanfaatan teknologi.
“Penunjukan ini menjadi kehormatan sekaligus tantangan bagi Kabupaten Madiun. Kami tidak hanya ingin sukses dalam uji coba, tapi juga ingin membuktikan bahwa Kabupaten Madiun bisa menjadi role model nasional dalam transformasi digital sektor pertanian,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Madiun akan memberikan pendampingan penuh, mulai dari penyuluhan kepada petani hingga pelatihan penggunaan aplikasi bagi pengecer.
“Kami akan kawal penuh di lapangan, mulai dari penyuluhan hingga pendampingan petani. Karena pada akhirnya, tujuan dari semua ini adalah ketersediaan pupuk yang cepat, tepat sasaran, dan terjangkau,” lanjut dr. Purnomo.
Sementara itu, Direktur Pupuk Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, menyatakan bahwa digitalisasi adalah langkah strategis untuk mereformasi sistem penyaluran pupuk subsidi yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari distribusi lambat hingga data yang tidak akurat.
“Melalui aplikasi i-Pubers, semua proses mulai dari pendataan, alokasi, distribusi, hingga evaluasi akan berbasis sistem. Tidak ada lagi ruang untuk ketidaktepatan sasaran. Ini untuk memastikan pupuk sampai ke petani yang benar-benar berhak,” jelas Jekvy.
Ia juga menyoroti pentingnya peran petani untuk aktif terdaftar dalam sistem e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik), yang menjadi prasyarat penebusan pupuk bersubsidi.
“Kalau petani belum terdaftar di e-RDKK, maka kami tidak bisa menyalurkan pupuknya. Saat ini kami beri kemudahan dengan sistem kolektif, tinggal dikoordinasikan melalui kelompok tani dan penyuluh,” tambahnya.
Menurut data Pupuk Indonesia, hingga 7 Mei 2025, penyaluran pupuk subsidi di Jawa Timur telah mencapai 590.351 ton atau sekitar 31% dari total alokasi pupuk subsidi tahun 2025 — lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 26%.
Distribusi pupuk di Jawa Timur terdiri atas: Urea 285.401 ton, NPK 252.543 ton, NPK Formula Khusus 33 ton, dan Organik 52.373 ton.
Sementara itu, ketersediaan stok pupuk per 8 Mei 2025 tercatat mencapai 215.978 ton atau setara 301% dari ketentuan minimum stok. Rinciannya: Urea 118.617 ton, NPK 97.245 ton, NPK Formula Khusus 116 ton, Organik 3.968 ton.
Setelah Kabupaten Madiun, program uji coba digitalisasi penebusan pupuk subsidi melalui aplikasi i-Pubers akan diperluas ke empat kabupaten lain, yakni: Lampung Tengah (Lampung), Grobogan (Jawa Tengah), Gunung Kidul (DI Yogyakarta), dan Sidenreng Rappang (Sulawesi Selatan).
“Jika lima kabupaten ini menunjukkan hasil positif, maka digitalisasi penuh penebusan pupuk subsidi bisa dilaksanakan secara nasional pada tahun-tahun mendatang,” tutup Saroyo. (*/ant/red/adv)