MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polemik siswa yang sempat mengikuti MPLS di SMPN 2 Dagangan namun kemudian dinyatakan tidak terdaftar dalam sistem PPDB akhirnya menemukan titik terang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Madiun memastikan bahwa siswa tersebut telah diterima dan akan mulai bersekolah di SMPN 1 Dagangan pada Senin, 28 Juli 2025.
Langkah cepat diambil Dispendikbud dengan langsung turun ke lapangan, melakukan koordinasi dengan Camat Dagangan, Kepala Desa Ngranget, serta menyambangi kediaman orang tua siswa untuk memberikan penjelasan dan solusi.
Sekretaris Dispendikbud Kabupaten Madiun, Moch. Hasan, menyatakan bahwa pihak keluarga sudah menerima keputusan tersebut dengan penuh kesadaran dan lapang dada. Bahkan, anak yang bersangkutan juga telah menyatakan kesiapan untuk melanjutkan sekolah di tempat barunya.
“Alhamdulillah, pihak keluarga sudah memahami duduk persoalannya. Kami sampaikan bahwa anak tersebut resmi diterima di SMPN 1 Dagangan dan akan mulai aktif sekolah mulai Senin pekan depan,” ujar Hasan, Kamis (24/7/2025).
Diketahui sebelumnya, siswa tersebut sempat mengikuti pra-MPLS hingga MPLS selesai di SMPN 2 Dagangan karena didaftarkan secara kolektif dari sekolah dasar asalnya. Namun, terjadi kendala teknis dalam proses unggah dokumen pada aplikasi PPDB online, yang menyebabkan namanya tidak tercatat di sistem.
Kesalahan tersebut baru diketahui saat pembagian kelas, di hari kelima, dan sekolah pun mengarahkan siswa untuk mencari sekolah alternatif. Menindaklanjuti hal itu, Dispendikbud bergerak cepat menyelesaikan masalah dengan pendekatan langsung ke pihak keluarga.
Selain memastikan hak pendidikan siswa tetap terpenuhi, Dispendikbud juga menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme PPDB, serta memperkuat koordinasi antara operator SD dan SMP, guna mencegah kasus serupa terulang.
“Kami berkomitmen agar tidak ada anak yang kehilangan haknya untuk sekolah hanya karena kesalahan administratif. Ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak,” pungkas Hasan.
Sementara itu, pihak SMPN 2 Dagangan diminta segera melakukan pembenahan dalam proses penerimaan siswa baru hingga pelaksanaan MPLS agar tata kelola pendidikan berjalan lebih tertib dan transparan. (ant/red)






