MADIUN, NEUMEDIA.ID – Di tengah suasana libur Idulfitri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun tetap menunjukkan komitmennya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui layanan mobil keliling Leladi Sesami yang menyasar langsung ke wilayah-wilayah padat penduduk.
Pada Jumat (4/4/2025), mobil layanan keliling Disdukcapil hadir di kawasan Pujasera, Kecamatan Jiwan. Puluhan warga terlihat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor pusat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, menjelaskan bahwa layanan jemput bola ini memang dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Dengan layanan keliling ini, masyarakat bisa mengurus dokumen penting seperti KTP, KK, akta kelahiran, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD) tanpa harus ke kantor Disdukcapil,” ujar Sigit.

Senada dengan itu, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Krisno Widiarko, mengatakan bahwa layanan mobil keliling ini memang diprioritaskan untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat, termasuk saat hari libur atau cuti bersama.
“Libur bukan berarti pelayanan berhenti. Justru saat masyarakat banyak berkumpul di satu titik seperti pusat perbelanjaan atau tempat wisata, kami hadir untuk memberikan pelayanan. Seperti di Suncity tanggal 28 Maret, di Taman Wisata Ngumbul pada 3 April, dan terakhir di Pujasera Jiwan ini,” terang Krisno.
Selain di hari libur, layanan keliling ini juga rutin digelar setiap hari Rabu dan Minggu dengan lokasi bergiliran di seluruh kecamatan se-Kabupaten Madiun.
Dokumen yang dapat diurus melalui layanan ini antara lain akta kelahiran, akta kematian, KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), serta IKD. Semua proses pelayanan dilakukan secara gratis dan dapat selesai di tempat, asalkan persyaratan lengkap.
“Setiap harinya, kami melayani sekitar 50 warga. Namun untuk dokumen seperti akta kelahiran bisa mencapai 75 pemohon per hari, dan akta kematian bahkan bisa mencapai 90 orang. Sementara kartu keluarga bisa mencapai 200 hingga 300 pemohon,” ungkap Krisno.
Menurut Krisno, peningkatan antusiasme masyarakat tak lepas dari peran petugas registrasi desa yang aktif menyosialisasikan informasi layanan ini melalui media sosial dan komunikasi langsung di masing-masing wilayah.
Salah satu warga, Suwarsono, warga Desa Jiwan, mengaku sangat terbantu dengan layanan mobil keliling ini.
“Saya tidak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil. Di sini sudah bisa langsung dilayani dan cepat. Sangat membantu sekali,” tuturnya.
Dengan layanan inovatif seperti Leladi Sesami, Disdukcapil Kabupaten Madiun menunjukkan bahwa pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat bukanlah hal yang mustahil—bahkan di tengah suasana liburan sekalipun. (ant/red/adv)