Tertangkap Karena Dugaan Pencurian, Caleg DPRD Madiun Diringkus Polisi

- Editorial Team

Minggu, 3 Desember 2023 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan spesialis pembobol toko diringkus Satreskrim Polres Madiun.

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Aparat Satreskrim Polres Madiun mengamankan seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Madiun dari Partai Demokrat berinisial ADK karena kasus dugaan pencurian. Aksi kejahatan itu disebut dilakukan di beberapa lokasi hingga meresahkan warga. 

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi mengatakan bahwa dalam aksinya ADK tidak sendiri. Ia ditangkap bersama rekannya berinisial BP. Keduanya diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan secara intensif. 
“Tersangka ADK kami tangkap bersama BP yang berkomplot, sama-sama membobol toko dan rumah. Mereka kami tangkap di sebuah kos-kosan di Mejayan, Kamis (30/11/2023) kemarin. Tersangka ini memang spesialis pembobol toko dan rumah kosong,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi
Magribi menjelaskan, dalam menjalankan aksi kedua tersangka itu berbagi tugas. Satu di antaranya, bertindak sebagai sopir. Sedangkan, seorang yang lain kebagian tugas sebagai eksekutor. Tindak kejahatan itu terekam oleh kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di lokasi pembobolan. 
Berdasarkan petunjuk itu, polisi mengetahui keberadaan kedua tersangka. Lantas, penggerebekan pun dilakukan. Selain mengamankan dua tersangka, barang bukti berupa perhiasan dan uang tunai sebanyak Rp 10 juta yang diduga hasil pencurian akhirnya disita. 
Tidak hanya itu, dari hasil pengembangan kasus, polisi mengetahui bahwa kedua tersangka juga melakukan aksi pencurian di empat lokasi yang lain. 
Barang bukti yang diamankan meliputi peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi pembobolan, barang-barang curian. Selain itu, dokumen yang mengaitkan kedua tersangka dengan serangkaian kejahatan tersebut. 
ADK dan BP akan menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Polisi menegaskan komitmen mereka dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (ant/ofi)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB