Polisi Periksa Direktur Madiun Umbul Square Terkait Dugaan Penjualan Satwa Ilegal

- Editorial Team

Jumat, 13 September 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko (baju batik biru) diperiksa Satreskrim Polres Madiun, Jumat (13/9/2024).

Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko (baju batik biru) diperiksa Satreskrim Polres Madiun, Jumat (13/9/2024).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Tim Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Madiun memeriksa Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko, di Mapolres Madiun, Jumat (13/9/2024).

Pemeriksaan itu terkait dugaan penjualan ilegal tujuh satwa milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.

Afri tiba di kantor polisi sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan baju batik dengan dominasi warna biru muda dan celana hitam. Kedatangannya ke mapolres dengan didampingi oleh dua stafnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka langsung memasuki ruang pemeriksaan, dan hingga berita ini ditulis pemeriksaan masih berlangsung.

Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan bahwa Polres Madiun mulai menyelidiki kasus ini setelah mendapat laporan yang menarik perhatian publik terkait penjualan satwa-satwa milik BKSDA Jatim yang dititipkan di Madiun Umbul Square.

“Benar, kami sedang menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa Direktur Madiun Umbul Square. Langkah ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ujar Ridwan.

Selain Afri Handoko, Polres Madiun juga berencana memeriksa sejumlah pihak terkait lainnya, termasuk BKSDA Jawa Timur. Pemeriksaan dijadwalkan dilangsungkan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pihak manajemen lokasi wisata dan balai konservasi satwa Madiun Umbul Square milik Pemerintah Kabupaten Madiun diduga terlibat dalam penjualan satwa secara ilegal kepada pihak lain.

Menurut informasi yang dihimpun oleh NEUMEDIA, beberapa hewan yang dilaporkan telah dijual meliputi Binturong, Kambing Praha, Rusa, dan Antelop.

Dugaan tersebut juga mencakup sejumlah satwa lain dari tempat wisata yang terletak di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Penjualan satwa ilegal ini diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai balai konservasi dengan instruksi langsung dari Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko. Aktivitas ini diduga sudah berlangsung sejak awal tahun 2024.

Sementara itu, Tim investigasi BKSDA Jawa Timur menemukan perkembangan baru dalam penyelidikan kasus ini.

Pada Kamis (12/9/2024), Kabid KSDA Wilayah I Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menyatakan bahwa selain tujuh satwa yang telah diketahui sebelumnya, tim juga menemukan adanya penjualan seekor anakan rusa tutul yang turut dijual oleh pihak Umbul Square.

“Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, kami menemukan bahwa seekor anakan rusa tutul juga dijual ke wilayah Ngawi. Dengan demikian, total satwa milik BKSDA Jatim yang dijual mencapai tujuh ekor,” jelas Agustinus.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan penyelidikan terus berlanjut. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB