Polemik di Ummad Berlanjut, Kini Soal Dugaan Ijazah Ilegal

- Editorial Team

Rabu, 3 April 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Madiun. Foto: instagram.com/dtoo.rasta.petani.muda

Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Madiun. Foto: instagram.com/dtoo.rasta.petani.muda

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polemik di Universitas Muhammadiyah Madiun (Ummad) masih berlanjut. Yang terbaru, ihwal dugaan ijazah ilegal bagi 35 sarjana atau S1 Ilmu Komunikasi dan Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Puluhan sarjana itu diwisuda pada 31 Desember 2022. Sedangkan tanggal kelulusan mereka tercatat di ijazah yang terindikasi ilegal itu pada 30 November 2022. Ijazah tersebut diteken oleh Rektor Ummad Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si dan Direktur/Kepala Bidang Akademik Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum.

Baca Juga : Oknum Dosen dan Mahasiswa UMMAD Dituding Terlibat Penelitian Fiktif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Dekan FISIP Ummad Mahfudz Daroini menyatakan bahwa penandatanganan ijazah itu dinilai unprocedural. Menurutnya, pihak yang seharusnya menekan ijazah adalah dekan dan rektor. Namun, nyatanya dekan digantikan oleh Direktur/Kepala Bidang Akademik Ummad.

Mahfudz tercatat sebagai Dekan Fisip untuk dua periode. Pertama, antara 20 Februari 2020 – 27 November 2022. Kemudian, untuk periode kedua terhitung sejak 28 November 2022 – 31 Januari 2023.

“Ijazah ditandatangani (Direktur/Kepala Bidang Akademik Ummad) tanggal 30 November 2022, padahal saya masih menjabat dekan,” ujarnya kepada Neumedia, Rabu (3/4/2024).

Praktik itu menjadi salah satu poin yang menguatkan indikasi ijazah ilegal. Belum lagi, soal perubahan lambang resmi perguruan tinggi yang berlaku di Ummad pada tahun pembuatan ijazah.

Baca Juga : Instrumen Akreditasi UMMAD Terindikasi Plagiasi, Mahasiswa Gelar Aksi

Kemudian, stempel tidak menggunakan yang resmi berlaku di Ummad pada tahun pembuatan ijazah. Selain itu, ijazah program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial hanya disertai dengan transkrip akademik.

Hal ini tanpa Surat Keterangan Pendamping Sesuai Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain.

“Untuk masalah ini, kami sudah melapor ke Satreskrim Polres Madiun Kota. Namun, masih menunggu tindak lanjutnya,” ujar Mahfudz.

Sementara itu, Humas Ummad Pujoko menyatakan bahwa terkait indikasi ijazah ilegal itu, Rektor Sofyan Anif akan menyampaikan langsung tanggapannya dalam jumpa pers sore nanti.

“Saya belum bisa jawab mas, mengingat urgensi persoalan yang ada. Sehingga nanti Pak Rektor Prof. Sofyan Anif yang akan memberi keterangan langsung terkait hal itu saat konferensi pers nanti pukul 16.30,” ujar Pujoko saat dikonfirmasi. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SBMR Tuntut Manajemen Umbul Bayar Tunggakan 7 Bulan Gaji Karyawan Sebesar Rp600 Juta 
Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara
KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan
KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat Madiun Carnival 2025
KAI Daop 7 Madiun Terapkan Teknologi Face Recognition, Percepat Boarding Penumpang
KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Promo Merdeka, Tiket KA Diskon 20 Persen Hingga 31 Agustus 2025
Bupati Madiun Optimis KA BIAS Dongkrak Ekonomi Lewat Relasi Baru Caruban–Adi Soemarmo
Kenakan Pakaian Adat, Jajaran KAI Daop 7 Madiun Sapa Pelanggan di Stasiun dan Atas Kereta

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:36 WIB

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:55 WIB

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat Madiun Carnival 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:20 WIB

KAI Daop 7 Madiun Terapkan Teknologi Face Recognition, Percepat Boarding Penumpang

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:16 WIB

KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Promo Merdeka, Tiket KA Diskon 20 Persen Hingga 31 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Bupati Madiun Optimis KA BIAS Dongkrak Ekonomi Lewat Relasi Baru Caruban–Adi Soemarmo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kenakan Pakaian Adat, Jajaran KAI Daop 7 Madiun Sapa Pelanggan di Stasiun dan Atas Kereta

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:26 WIB

KA BIAS Resmi Beroperasi, Layani Rute Caruban–Adi Soemarmo Mulai 17 Agustus 2025

Berita Terbaru

Jawa Timur

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agu 2025 - 19:36 WIB

slot deposit 10rb slot gacor malam ini slot server thailand slot gacor Link slot gacor