MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Kamis (23/1/2025) sore.
Insiden ini melibatkan sebuah Bus Sumber Selamat dengan nomor polisi W 7087 UZ dan sepeda motor Honda AE 5217 GR, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka ringan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, menjelaskan kronologi kejadian. “Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), bus yang dikemudikan Hendra Kurniawan (34) mencoba mendahului kendaraan roda empat dari sisi kiri. Namun, karena kurang hati-hati, bus menyerempet sepeda motor yang berjalan searah di depannya. Akibatnya, pengendara dan pembonceng sepeda motor terjatuh,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban yang meninggal dunia adalah Siti Suwarni (49), warga Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Sementara pengendara sepeda motor, Yoanda Maylanie (21), mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan medis. Pengemudi bus tidak mengalami luka.
Ipda Roni menambahkan, faktor utama kecelakaan ini diduga kelalaian pengemudi bus yang tidak memperhatikan jarak aman saat mendahului kendaraan lain. “Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pengguna jalan untuk lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, khususnya saat mendahului kendaraan lain,” tegasnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa bus dan sepeda motor di Pos 12.02 Caruban untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, visum terhadap korban juga telah dilakukan. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan di jalan, karena kelalaian sekecil apa pun dapat berdampak fatal,” ujar Ipda Roni.
Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. (ant/ofi)