MADIUN, NEUMEDIA.ID – Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun resmi melakukan penyesuaian tarif layanan air minum yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini mencakup kenaikan biaya pasang baru serta pemeliharaan meter air, yang telah disosialisasikan kepada masyarakat pada Jumat (13/12/2024).
“Penyesuaian tarif ini akan diterapkan awal tahun depan,” ujar Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, Hery Sulistiyono, saat ditemui Jumat (13/12/2024).
Hery menjelaskan, biaya pemasangan baru kini dipatok Rp 1 juta, naik Rp 100 ribu dari tarif sebelumnya sebesar Rp 900 ribu. Sementara itu, biaya pemeliharaan meter air juga mengalami kenaikan menjadi Rp 10 ribu dari sebelumnya Rp 8 ribu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hery, penyesuaian tarif ini didasari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai 12 persen pada 2025. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan harga material yang digunakan dalam penyediaan layanan air minum. “Setelah dilakukan kajian, penyesuaian tarif memang diperlukan,” tegasnya.
Meski tarif naik, Hery memastikan peningkatan kualitas material dan layanan akan sejalan dengan kebijakan tersebut. Salah satu pembaruan yang dilakukan adalah penggunaan pipa High Density Poly Ethylene (HDPE) untuk sambungan air. Material ini dinilai lebih tahan lama dengan masa pakai hingga 50 tahun, sehingga mendukung efisiensi pekerjaan dan pelayanan masyarakat. “Dengan pipa HDPE, pemasangan serta penanganan kerusakan akan lebih optimal,” imbuhnya.
Hery juga mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan aktif mengalami peningkatan pada tahun ini. Dari 42.821 pelanggan aktif pada 2023, kini bertambah menjadi 43.126 pelanggan. Namun, jumlah pelanggan non-aktif juga turut naik, dari 8.486 pelanggan pada 2023 menjadi 8.896 pelanggan tahun ini.
Tak hanya itu, tercatat sebanyak 1.149 pemutusan sambungan rumah sepanjang 2024. Hery menjelaskan bahwa pemutusan ini biasanya diajukan oleh pelanggan baru yang terbebani tunggakan dari penghuni lama. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya berencana melakukan program pemutihan denda bagi beberapa kriteria tertentu pada tahun depan.
“Kami berharap kebijakan ini dapat meringankan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan layanan air minum yang lebih baik,” pungkas Hery. (*/ant/red)