MADIUN, NEUMEDIA.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti dugaan ketidaknetralan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madiun 2024.
MAKI mendesak agar ASN dan kepala desa menjaga sikap netral selama proses pilkada berlangsung.
Sekretaris Jenderal MAKI, Komaryono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi menyusul adanya laporan terkait beberapa Kades yang diduga tidak netral dan telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada indikasi bahwa beberapa kepala desa tidak netral dalam proses pilkada kali ini. Kami akan menyelidiki lebih lanjut alasan di balik ketidaknetralan tersebut,” ujar Komaryono pada Kamis (24/10/2024).
Selain itu, Komaryono juga mempertanyakan netralitas ASN, mengingat para Kades berada di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). “Kami juga mempertanyakan netralitas ASN, karena kepala desa bernaung di bawah PMD,” tambahnya.
Tak hanya itu, MAKI turut menyoroti potensi penyalahgunaan anggaran desa yang bisa saja digunakan untuk kepentingan politik dalam pilkada.
Menurut Komaryono, ada dua sumber utama anggaran desa, yakni Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Bupati, yang patut diawasi penggunaannya.
“Kami tengah menelusuri apakah ada penyalahgunaan anggaran desa, baik dari Dana Desa maupun BKK Bupati. Apakah anggaran tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya?” kata Komaryono.
Saat ini, investigasi masih berjalan untuk menelusuri potensi penyelewengan penggunaan anggaran BKK Bupati. Jika ditemukan bukti penyimpangan, MAKI berkomitmen akan membawa kasus ini ke ranah hukum, terutama terkait tindak pidana korupsi.
“Jika terbukti ada penyimpangan anggaran desa maupun BKK, kami tidak akan segan-segan melaporkannya sebagai tindak pidana korupsi,” tegas Komaryono. (ant/red)