MADIUN, NEUMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun resmi menetapkan pasangan Maidi dan F. Bagus Panuntun sebagai Walikota dan Wakil Walikota Madiun terpilih periode 2025-2030. Prosesi penetapan digelar dalam rapat pleno terbuka di Sun Hotel Kota Madiun, Kamis (9/1/2024).
“Menetapkan pasangan calon Walikota Madiun dan Wakil Walikota Madiun nomor urut 2, Maidi-F. Bagus Panuntun, sebagai pemenang Pilkada Kota Madiun 2024,” ujar Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, saat membacakan hasil pleno.
Menurut Pita, pasangan ini meraih suara mayoritas dengan perolehan 65.583 suara atau 56,04 persen dari total surat suara sah. Ia juga mengungkapkan bahwa tahapan Pilkada Kota Madiun kini telah rampung, tinggal menunggu pelantikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, Pilkada Kota Madiun sudah selesai. Untuk pelantikan, itu sudah bukan kewenangan kami,” kata Pita.
Ia menambahkan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
“Hingga saat ini, Perpres-nya masih berlaku. Jika ada perubahan, kami pasti akan menginformasikan lebih lanjut,” jelasnya.
Hasil rapat pleno penetapan KPU juga telah diserahkan kepada DPRD Kota Madiun, partai pengusung, pasangan calon terpilih, Bawaslu, serta dikirimkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur.
Pita turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Madiun atas kelancaran dan kondusivitas Pilkada serentak 2024.
“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat yang menjaga keamanan dan kedamaian selama proses Pilkada. Hasil yang kami tetapkan adalah wujud kehendak mayoritas warga Kota Madiun. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan demi kemajuan kota tercinta,” tutupnya. (ant/red)