MADIUN, NEUMEDIA.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Madiun Raya menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Madiun pada Kamis (20/2/2025). Para wakil rakyat tidak menghindar, melainkan dengan terbuka menerima para mahasiswa untuk berdialog.
Lima anggota DPRD Kabupaten Madiun, yakni Purwadi dari Partai NasDem, Kuwat Edy Santosa dari Partai Demokrat, Mashudi dari Partai Golkar, Djoko Setijono dari PKB, serta Rudi Triswahono dari PDI Perjuangan, mempersilakan massa aksi masuk ke dalam gedung dan beraudiensi di ruang paripurna.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan kawan-kawan mahasiswa. Penyampaian aspirasi dilakukan dengan santun dan tidak anarkis,” ujar Purwadi, anggota DPRD Kabupaten Madiun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mendapat izin, seluruh peserta aksi kemudian memasuki ruang sidang DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada para wakil rakyat. Proses audiensi berlangsung dengan tertib, mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam menjaga komunikasi yang konstruktif antara mahasiswa dan lembaga legislatif.

Djoko Setijono, anggota DPRD Kabupaten Madiun dari PKB, menegaskan bahwa menerima aspirasi masyarakat merupakan bagian dari tugas dewan dalam menjalankan demokrasi. “Kami berkewajiban menerima apa yang disampaikan. Ini adalah bentuk demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya perbaikan tata kelola kabel yang dinilai semrawut serta perbaikan infrastruktur jalan yang masih mengalami kerusakan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Djoko Setijono menjelaskan bahwa DPRD telah mulai memproses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pengaturan infrastruktur pasif telekomunikasi. Raperda ini bertujuan untuk menata kabel-kabel yang semrawut agar lebih teratur.
“Kabupaten Madiun menjadi salah satu daerah yang mengawali regulasi ini. Daerah lain pun belum banyak yang memiliki aturan serupa,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait infrastruktur jalan, Djoko Setijono menyebut bahwa meskipun persentase jalan dalam kondisi baik telah mencapai 73%, DPRD tetap berkomitmen untuk menjadikan perbaikan jalan sebagai prioritas utama.
“Walaupun ada efisiensi anggaran, kami tetap akan memperjuangkan agar jalan-jalan yang rusak dapat segera diperbaiki demi keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa yang berakhir dengan dialog terbuka ini menjadi contoh positif bagaimana aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan direspons dengan baik oleh para wakil rakyat. Dengan adanya komunikasi yang sehat antara mahasiswa dan DPRD, diharapkan permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti demi kemajuan Kabupaten Madiun. (ant/ofi)