MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jawa Timur menetapkan target penanganan enam kasus hingga ujung 2024.
Kepala Kejari Madiun Oktario Hartawan Achmad mengungkapkannya setelah memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (22/7/2024).
“Jika pendapat ahli dapat diperoleh dengan cepat, target kami adalah menyelesaikan 5 hingga 6 kasus tahun ini,” ujar Oktario kepada wartawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari enam kasus yang ditargetkan, tiga di antaranya telah memasuki tahap penyidikan. “Saat ini, tim Pidana Khusus (Pidsus) sedang menyidik tiga kasus. Proses ini menunggu pendapat ahli dan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melanjutkan ke tahap penyelidikan,” jelasnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa tiga kasus yang telah memasuki tahap penyidikan tersebut meliputi kasus pembangunan kolam renang di Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang dan di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.
Selain itu, kasus pengadaan tanah untuk proyek pembangunan jalan tol. (ant/ofi)