MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun berhasil meraih peringkat pertama dalam kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dalam acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung di Convention Hall Pemerintah Kediri pada Selasa (17/12/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad, mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari peran aktif Kejari dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Madiun, khususnya dalam upaya penagihan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun mendapatkan penghargaan peringkat pertama dalam bidang Datun se-Jawa Timur,” ujar Rio saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/12/2024).
Rio merinci, selama tahun 2024, Bidang Datun berhasil mendampingi pemerintah daerah dalam penagihan Transfer ke Daerah (TKD) dengan target Rp2.376.297.766, yang terealisasi sebesar Rp1.689.574.965. Sementara itu, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari target Rp34.570.514.987, berhasil ditagih sebesar Rp14.361.828.865.
“Sebagai Jaksa Pengacara Negara tahun anggaran 2024, Kejaksaan berhasil membantu Pemkab Madiun dalam merealisasikan PAD sebesar Rp16.051.403.830,” pungkasnya.
Prestasi ini menunjukkan komitmen Kejari Kabupaten Madiun dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. (ant/red)