Kedapatan Bertransaksi Pil LL di Warung Angkringan Maospati, Pemuda ini Dibekuk

- Editorial Team

Senin, 5 Februari 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar pil LL dibekuk aparat Satnarkoba Polres Magetan. Foto: Ist

Tersangka pengedar pil LL dibekuk aparat Satnarkoba Polres Magetan. Foto: Ist

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Aparat Satreskoba Polres Magetan, Jawa Timur meringkus Khoirul Anam di warung angkringan wilayah Desa Gambiran, Kecamatan Maospati. Pria berusia 35 tahun itu kedapatan membawa pil koplo berlogo LL sebanyak 3000 biji.

Pil koplo itu diketahui hendak dijual kepada konsumen yang juga berada di warung angkringan tersebut. Saat digeledah, Anam hanya bisa pasrah hingga akhirnya digelandang ke Mapolres Magetan. Uang tunai sebanyak Rp850 ribu yang diduga hasil dari penjualan pil koplo disita petugas.

Barang bukti lain yang juga diamankan berupa sebuah tas kain, sepeda motor tanpa pelat nomor, dan sebuah handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Magetan AKP Kuncahyo,menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran pil “LL” di wilayah Maospati. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang bertransaksi.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 dan ayat 3, serta Pasal 436 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujarnya, Senin (5/2/2024).

Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku mencapai maksimal 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar.

Kuncahyo juga memberikan imbauan kepada warga untuk tidak menggunakan atau menyebarkan pil “LL”, karena dapat membahayakan kesehatan.

“Pil LL termasuk obat keras yang hanya boleh diedarkan oleh apotek dan digunakan dengan resep dokter,” ucapnya.

“Penyalahgunaan pil ini dapat menyebabkan efek samping yang serius, bahkan dapat berujung pada kematian,” lanjut Kuncahyo. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB