MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun telah memulai kegiatan pemutakhiran data PBB-P2 dari Mei hingga Juni 2024. Sosialisasi sebelumnya telah sukses dilaksanakan pada 23 dan 24 April 2024 di Kecamatan Pilangkenceng dan Saradan.
Pemutakhiran data dilakukan secara bertahap di Kecamatan Saradan dan Pilangkenceng. Di Kecamatan Saradan, 12 desa telah selesai pemutakhiran, sementara di Kecamatan Pilangkenceng, direncanakan akan dimulai awal bulan Juni untuk 18 desa.
“Kegiatan ini melanjutkan pemutakhiran tahun sebelumnya di Kecamatan Mejayan, Jiwan, dan Kebonsari, langsung ke lokasi objek pajak dan wajib pajak,” tutur Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Hadi Sutikno, Senin (28/5/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadi Sutikno menjelaskan, data yang dimutakhirkan meliputi perubahan nama kepemilikan, kondisi objek pajak seperti pemecahan, perubahan fungsi, tambahan objek pajak, penyesuaian peta, penilaian bangunan, dan penyesuaian luas tanah.
“Pemutakhiran dilakukan oleh SDM Bapenda yang telah bersertifikasi, dengan pendampingan petugas pemungut PBB tingkat desa,” urainya.
Dengan pemutakhiran ini diharapkan masyarakat dapat menerima SPPT PBB yang sesuai dengan kondisi terkini untuk meminimalisir tunggakan pajak PBB-P2 dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen seperti Bukti Kepemilikan dan KTP untuk proses pemutakhiran data. (ant/adv)