APK Dirusak Orang Tak Dikenal, Caleg PKS di Madiun Lapor Bawaslu

- Editorial Team

Selasa, 30 Januari 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Fata Nabana, calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Madiun dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjukkan surat dari Bawaslu atas laporannya tentang perusakan APK, Selasa (30/1/2024). Foto: Bormanto/Neumedia.id

Ahmad Fata Nabana, calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Madiun dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjukkan surat dari Bawaslu atas laporannya tentang perusakan APK, Selasa (30/1/2024). Foto: Bormanto/Neumedia.id

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Ahmad Fata Nabana, calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Madiun dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun, Selasa (30/1/2024) siang.

Kedatangan caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Geger dan Dagangan ini untuk melaporkan dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) miliknya. APK yang dimaksud terpasang di wilayah Desa Purworejo, Kecamatan Geger.

Dengan didampingi Husen Fata Mizani, caleg nomor urut 1 ini juga membawa sejumlah bukti pendukung laporan berupa foto dan video rekaman CCTV.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melapor ke Bawaslu terkait perusakan APK di Desa Purworejo, Kecamatan Geger. Kami meminta Bawaslu untuk menindak tegas,” kata Ahmad.

“Perusakan APK ini sudah sering terjadi kepada partai kami, PKS. Bukan hanya perusakan, tapi ada juga pencopotan dan ada pemasangan APK lain yang menutupi baliho kami,” lanjutnya.

Berdasarkan pengecekannya di lapangan, sudah ada 60 hingga 100 APK miliknya yang dirusak. Bahkan, beberapa di antaranya ada yang hilang secara keseluruhan hingga kayu penyangganya. Seluruh APK tersebut terpasang di Kecamatan Geger.

“Ada sekitar 60 sampai 100 APK kami di Kecamatan Geger yang dirusak, disobek. Bahkan ada yang dicopot lengkap kayu-kayunya juga hilang,” keluhnya.

Ahmad berharap, laporan ini bisa segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat ditindaktegas sesuai aturan yang berlaku. “Agar perusakan APK tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi laporan tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Madiun Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Hendy Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran perusakan APK oleh orang tidak dikenal.

“Seperti yang diatur di Peraturan Bawaslu, bahwa kami menerima laporan sesuai dengan bukti formil dan materiil.  Nanti kita akan melakukan penelusuran awal,” kata Hendy.

Hendy menambahkan, setelah menemukan bukti formil dan materiil, pihaknya akan mempelajari lagi bukti-bukti yang ditemukan. Kemudian, melimpahkan laporan tersebut ke Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

“Kalau misalnya ada bukti yang jelas terhadap kerusakan APK itu, ancamannya 1 tahun dan 12 juta rupiah untuk pidana Pemilu,” terang Hendy. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB