Akhirnya, BPN Akui Tanah Pensiunan TNI di Jiwan Bukan Aset Pemkot 

- Editorial Team

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Madiun, Triawan Saleh memberikan keterangan kepada wartawan.

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Madiun, Triawan Saleh memberikan keterangan kepada wartawan.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Setelah sempat viral di berbagai media mengenai klaim tanah milik warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kantor Pertanahan ATR/BPN akhirnya mengembalikan hak kepemilikan tanah tersebut kepada Sariman dan Darning Supeni.

Keputusan ini diambil setelah proses mediasi antara kedua belah pihak yang berlangsung di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Madiun, Jalan Dr. Sutomo, pada Selasa (11/3/2025) siang.

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Madiun, Triawan Saleh, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun terkait sebidang tanah sawah yang bersebelahan dengan Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) dan masuk dalam wilayah administrasi Kota Madiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil komunikasi dengan BKAD, kami memastikan bahwa tanah sawah seluas 5.085 meter persegi tersebut bukan merupakan aset Pemkot Madiun maupun bagian dari obyek tukar guling tanah dengan Kantor Madenpom V/I Madiun,” ujar Saleh.

Lebih lanjut, Saleh menegaskan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan dan didukung oleh berita acara kesepakatan yang menyatakan bahwa tanah tersebut tidak termasuk dalam obyek tukar guling Pemkot Madiun.

Terkait surat yang menyebutkan tanah atas nama Darning Supeni sebagai aset Pemkot Madiun, Saleh mengklarifikasi bahwa dokumen tersebut berasal dari periode 1990-1991 dan diterimanya dalam bentuk salinan saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kantor ATR/BPN Kota Madiun.

“Berdasarkan dokumen tersebut, kami melakukan verifikasi kepemilikan tanah. Setelah melalui proses pengecekan, kini statusnya sudah jelas,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Sariman dan Darning Supeni mengungkapkan rasa syukur atas kepastian hukum terkait tanah mereka yang sebelumnya diklaim sebagai aset Pemkot Madiun.

“Alhamdulillah, permasalahan ini telah terselesaikan dengan baik. Proses mediasi berjalan lancar, dan ke depan, sebagian lahan akan tetap digunakan sebagai akses masuk ke PPI,” kata Darning Supeni.

Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan mengenai klaim sepihak terhadap tanah sawah seluas 5.085 meter persegi milik Sariman dan Darning Supeni. Kini, dengan adanya keputusan dari ATR/BPN, kepemilikan tanah tersebut kembali kepada pemiliknya yang sah. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:40 WIB

Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:56 WIB

Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Berita Terbaru