Akhirnya, BPN Akui Tanah Pensiunan TNI di Jiwan Bukan Aset Pemkot 

- Editorial Team

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Madiun, Triawan Saleh memberikan keterangan kepada wartawan.

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Madiun, Triawan Saleh memberikan keterangan kepada wartawan.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Setelah sempat viral di berbagai media mengenai klaim tanah milik warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kantor Pertanahan ATR/BPN akhirnya mengembalikan hak kepemilikan tanah tersebut kepada Sariman dan Darning Supeni.

Keputusan ini diambil setelah proses mediasi antara kedua belah pihak yang berlangsung di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Madiun, Jalan Dr. Sutomo, pada Selasa (11/3/2025) siang.

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Madiun, Triawan Saleh, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun terkait sebidang tanah sawah yang bersebelahan dengan Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) dan masuk dalam wilayah administrasi Kota Madiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil komunikasi dengan BKAD, kami memastikan bahwa tanah sawah seluas 5.085 meter persegi tersebut bukan merupakan aset Pemkot Madiun maupun bagian dari obyek tukar guling tanah dengan Kantor Madenpom V/I Madiun,” ujar Saleh.

Lebih lanjut, Saleh menegaskan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan dan didukung oleh berita acara kesepakatan yang menyatakan bahwa tanah tersebut tidak termasuk dalam obyek tukar guling Pemkot Madiun.

Terkait surat yang menyebutkan tanah atas nama Darning Supeni sebagai aset Pemkot Madiun, Saleh mengklarifikasi bahwa dokumen tersebut berasal dari periode 1990-1991 dan diterimanya dalam bentuk salinan saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kantor ATR/BPN Kota Madiun.

“Berdasarkan dokumen tersebut, kami melakukan verifikasi kepemilikan tanah. Setelah melalui proses pengecekan, kini statusnya sudah jelas,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Sariman dan Darning Supeni mengungkapkan rasa syukur atas kepastian hukum terkait tanah mereka yang sebelumnya diklaim sebagai aset Pemkot Madiun.

“Alhamdulillah, permasalahan ini telah terselesaikan dengan baik. Proses mediasi berjalan lancar, dan ke depan, sebagian lahan akan tetap digunakan sebagai akses masuk ke PPI,” kata Darning Supeni.

Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan mengenai klaim sepihak terhadap tanah sawah seluas 5.085 meter persegi milik Sariman dan Darning Supeni. Kini, dengan adanya keputusan dari ATR/BPN, kepemilikan tanah tersebut kembali kepada pemiliknya yang sah. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB