Empat Raperda Disepakati, DPRD dan Pemkot Madiun Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum

- Editorial Team

Jumat, 19 September 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – DPRD Kota Madiun bersama Pemerintah Kota Madiun resmi menyetujui dan menetapkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (19/9/2025). Regulasi baru tersebut diharapkan menjadi pijakan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah sekaligus perlindungan bagi kepentingan masyarakat.

Empat raperda itu terdiri atas dua usulan Pemkot Madiun, yakni Raperda Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol serta Raperda Pengelolaan Sampah. Sementara dari inisiatif DPRD, ada Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan serta Raperda Kerja Sama Daerah.

Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan raperda yang telah disetujui akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor register. “Setelah mendapat register, kami susun peraturan wali kota sebagai aturan teknis agar perda bisa dijalankan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Maidi, dua raperda usulan Pemkot sangat relevan dengan kondisi saat ini. Pengelolaan sampah, kata dia, menjadi tantangan besar kota, sementara pengendalian minuman beralkohol perlu selaras dengan regulasi pusat yang terbaru.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyambut baik disahkannya empat raperda tersebut. Ia menilai keberadaan perda mendesak agar pemerintah memiliki kepastian hukum dalam bertindak. “Ini sangat bermanfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Ada kepastian aturan, mana yang boleh dan mana yang tidak,” ujarnya.

Istono mengungkapkan, sejumlah raperda sebenarnya sudah diusulkan sejak 2023. Namun, proses fasilitasi gubernur baru rampung tahun ini. Setelah melalui diskusi dan finalisasi, regulasi tersebut akhirnya bisa ditetapkan.

Dengan disahkannya empat raperda ini, DPRD dan Pemkot Madiun menegaskan komitmennya menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat sekaligus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan daerah. (ant/red/adv) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025
Bupati Madiun Mutasi 14 Camat dan Ratusan Pejabat, Sebut sebagai Penyegaran
Pelantikan Kepala Dinas Digelar dalam Suasana Gelap Hanya Diterangi Lilin, Ini Maknanya Menurut Bupati 
DPRD dan Pemkab Madiun Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus pada 18 Program Prioritas
KAI Daop 7 Madiun Imbau Warga Jaga Fasilitas Transportasi Publik 
KAI Buka Rekrutmen Eksternal 2025 untuk Lulusan SLTA hingga S1, Catat Jadwalnya! 
Direksi dan Komisaris KAI Tinjau Operasional Daop 7 Madiun, Cek Jalur dan Infrastruktur 
Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB