MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun resmi menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRD dan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Kamis (4/9/2025).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Madiun, Mujono, menegaskan KUA-PPAS menjadi pedoman utama penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. “KUA-PPAS ini ibarat buku induk. Rincian teknisnya akan dibahas lebih lanjut di dalam APBD. Program prioritas juga sudah diselaraskan dengan visi-misi kepala daerah serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapatan daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,05 triliun. Belanja daerah direncanakan Rp2,12 triliun, sehingga menimbulkan defisit Rp79 miliar. Defisit tersebut akan ditutup dengan surplus pembiayaan netto bernilai sama, sehingga APBD tetap seimbang.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, memaparkan ada 18 program prioritas yang akan dijalankan tahun depan. Program itu mencakup peningkatan produktivitas tenaga kerja, pengembangan pendidikan, perluasan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur pertanian, serta pengelolaan kawasan permukiman.
Menurutnya, program-program tersebut dirancang untuk mendukung visi daerah “Bersih, Sehat, dan Sejahtera (Bersahaja)” sekaligus selaras dengan agenda pembangunan nasional, termasuk program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Hari Wuryanto menyebutkan beberapa target utama, di antaranya menurunkan angka kemiskinan di bawah rata-rata Jawa Timur, memperluas akses layanan kesehatan gratis, serta memperkuat ketahanan pangan daerah. “Kami ingin posisi Kabupaten Madiun kembali meningkat, minimal bisa masuk lima besar lagi seperti tahun sebelumnya,” tegasnya. (ant/red/adv)






