MADIUN, NEUMEDIA.ID – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat gedung DPRD Kota Madiun pada Selasa (22/7/2025).
Rapat dihadiri oleh Wali Kota Madiun Maidi, Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya, seluruh anggota dewan, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Madiun.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati ini bersifat dinamis dan masih memungkinkan untuk mengalami perubahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah dilakukan pembahasan bersama Badan Anggaran. Masukan dari rekan-rekan dewan akan menjadi pijakan dalam penyempurnaan, agar tidak menyimpang dari RPJMD maupun RKPD,” ujar Armaya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh program prioritas harus tercantum jelas dalam dokumen KUA-PPAS agar dapat diawasi secara ketat dalam tahapan pembahasan anggaran mendatang.
“Kami akan kawal bersama. Analisis terhadap program-program ini akan terus dilakukan hingga pembahasan anggaran rampung,” tegasnya.
Wali Kota Madiun, Maidi, dalam pernyataannya menyampaikan harapan agar tahun 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan capaian pembangunan yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya.
“Prestasi yang sudah kita raih harus dijaga dan ditingkatkan. Tahun depan kami siapkan program Sekolah Rakyat. Ini bukan langkah terburu-buru, tapi terukur dan berdampak langsung pada masyarakat,” jelas Maidi.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi langkah strategis awal menuju penyusunan APBD 2026, sekaligus bentuk komitmen eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kota Madiun. (ant/adv)